Pemprov DKI Kaji Ulang Perda Larangan Merokok

Dewa

New member
Pelaksanaan Perda DKI Jakarta No. 2/2006 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang mencakup larangan merokok di tempat-tempat tertentu, akan dikaji ulang karena pelaksanaannya dinilai belum efektif.
 
Back
Top