Penahanan Bibit dan Chandra Tidak Menyalahi Ketentuan

Dewa

New member
wajib-lapor280909.jpg
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan penahanan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak menyalahi ketentuan, dan itu diperbolehkan.

Sumber...
 
Back
Top