Pengadilan Malaysia Hukum Sudarwanti Tujuh Bulan Penjara

Dewa

New member
Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara kepada Sudarwanti(18), warga negara Indonesia asal Tuban, yang terbukti mengirim SMS "Bohong" dan membuat ketakutan orang tua Sharlinie, seorang anak yang diculik dan belum kembali hingga saat ini.
 
Back
Top