Pengadilan Tipikor Cukup di Lima Wilayah

Dewa

New member
rni-220609.jpg
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) cukup dibentuk di lima wilayah saja dan tidak perlu ada di setiap kabupaten/kota mengingat keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.

Sumber...
 
Back
Top