Pengemis di Gorontalo Pertanyakan Fatma MUI

Dewa

New member
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatakan bahwa mengemis itu haram, dipertanykan oleh kalangan pengemis di daerah itu, karena dinilai menyulitkan untuk memperoleh rezeki.

Sumber...
 
Back
Top