Pengemis di Gorontalo Pertanyakan Fatma MUI

Dewa

New member
kaum marginal 170708-1.jpg
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatakan bahwa mengemis haram, dipertanyakan oleh kalangan pengemis di daerah itu, karena dinilai menyulitkan untuk memperoleh rezeki.

Sumber...
 
Back
Top