jainudin
New member
JAKARTA, TAPOS. Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menargetkan
paling lambat 1 April 2011 MK telah melantik hakim konstitusi baru
untuk menggantikan Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri karena
pensiun.
Menurut Mahfud, keinginan itu sudah disampaikannya kepada Ketua
Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa. “Pak Harifin menyanggupi,” kata
Mahfud di Gedung MK, Selasa (8/3).
Mahfud melanjutkan, minggu ketiga Maret diperkirakan proses perekrutan
sudah dapat diselesaikan. “Sehingga
nanti Presiden tinggal mengeluarkan SK,” tambahnya.
Namun, siapapun calonnya, Mahfud berharap hakim tersebut profesional
dan bersih. Selain itu, diharapkan nama calon-calonnya diumumkan,
sehingga masyarakat bisa menilai track recordnya. “Termasuk
hakim-hakim konstitusi juga bisa memberi masukan atas nama-nama itu
secara personal,” terangnya.
Atas keinginan itu, ketua MA juga telah menyanggupinya. “Jadi, nanti
dilemparkan dulu ke masyarakat. Nanti masyarakat memberi masukan,
sehingga pada akhirnya akan ditetapkan dan diusulkan secara resmi,”
pungkasnya.
Arsyad Sanusi mengundurkan din karena keputusan Majelis Kehormatan
hakim (MKH) menyatakan dirinyatelab gagal mempertanggungjawabkan moral
sebagai hakim konstitusi,
“Pengunduran diri dari atau pensiun dini ini saya lakukan dalam rangka
menjaga keluhuran, kehormatan, dan martabat jabatan mulia hakim
konstitusi,” kata Arsyad beberapa waktu lalu, Arsyad diduga tersandung
kasus dugaan suap perkara pemilihan kepala
daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan setelah tim investigasi pimpinan
Refly Harun mengumumkan hasil pemeriksaan, Meski tidak menemukan bukti
suap, namun MKH menilai Arsyad harus mempertanggung jawabkan pertemuan
yang melibatkan anak, adik ipar, serta bawahan langsungnya.
Selain Arsyad, MKH juga memproses hakim Akil Mochtar atas tuduhan suap
dan Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih. Namun, MKH tak menemukan
bukti suap dan yang bersangkutan di rehabilitasi nama baiknya.(jpnn)
Sumber : tangsel pos
paling lambat 1 April 2011 MK telah melantik hakim konstitusi baru
untuk menggantikan Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri karena
pensiun.
Menurut Mahfud, keinginan itu sudah disampaikannya kepada Ketua
Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa. “Pak Harifin menyanggupi,” kata
Mahfud di Gedung MK, Selasa (8/3).
Mahfud melanjutkan, minggu ketiga Maret diperkirakan proses perekrutan
sudah dapat diselesaikan. “Sehingga
nanti Presiden tinggal mengeluarkan SK,” tambahnya.
Namun, siapapun calonnya, Mahfud berharap hakim tersebut profesional
dan bersih. Selain itu, diharapkan nama calon-calonnya diumumkan,
sehingga masyarakat bisa menilai track recordnya. “Termasuk
hakim-hakim konstitusi juga bisa memberi masukan atas nama-nama itu
secara personal,” terangnya.
Atas keinginan itu, ketua MA juga telah menyanggupinya. “Jadi, nanti
dilemparkan dulu ke masyarakat. Nanti masyarakat memberi masukan,
sehingga pada akhirnya akan ditetapkan dan diusulkan secara resmi,”
pungkasnya.
Arsyad Sanusi mengundurkan din karena keputusan Majelis Kehormatan
hakim (MKH) menyatakan dirinyatelab gagal mempertanggungjawabkan moral
sebagai hakim konstitusi,
“Pengunduran diri dari atau pensiun dini ini saya lakukan dalam rangka
menjaga keluhuran, kehormatan, dan martabat jabatan mulia hakim
konstitusi,” kata Arsyad beberapa waktu lalu, Arsyad diduga tersandung
kasus dugaan suap perkara pemilihan kepala
daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan setelah tim investigasi pimpinan
Refly Harun mengumumkan hasil pemeriksaan, Meski tidak menemukan bukti
suap, namun MKH menilai Arsyad harus mempertanggung jawabkan pertemuan
yang melibatkan anak, adik ipar, serta bawahan langsungnya.
Selain Arsyad, MKH juga memproses hakim Akil Mochtar atas tuduhan suap
dan Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih. Namun, MKH tak menemukan
bukti suap dan yang bersangkutan di rehabilitasi nama baiknya.(jpnn)
Sumber : tangsel pos