Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Kudus, mengirimkan surat imbauan kepada semua pengurus mesjid yang ada di kota ini untuk tidak mengizinkan tamu menginap di mesjid untuk mengantisipasi masuknya anggota jaringan teroris.