Penyelenggara Astro TV Terancam Sanksi Denda Hingga Rp2 Triliun

Dewa

New member
PT Direct Vision, penyelenggara televisi berbayar Astro TV, terancam sanksi ganti rugi materil hingga Rp2 triliun jika terbukti melanggar pasal 16 dan pasal 19a Undang-undang No 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam menjalankan usahanya di Indonesia.
 
Back
Top