Penyelundupan 23.000 ekor kuda laut (Hyppocampus spp) melalui perairan laut Banten dan Lampung dengan tujuan Korea, ternyata menggunakan modus operandi pengiriman kayu gaharu, namun berhasil digagalkan oleh kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (BSH), Kota Tangerang.