Pemberian uang senilai Rp100 juta kepada Ketua DPRD Sumut Abdul Wahab Dalimunthe dan kemudian, beberapa hari lalu, uang itu diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat indikasi bahwa Wakil Walikota (Wawalikota) Medan, Ramli Lubis, telah melakukan korupsi.