Pengepungan Densus 88 Antiteror selama 17 jam atas rumah Muhzuhri di Desa Beji, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang dijadikan tempat persembunyian gembong teroris Noordin M. Top, berakhir pada Sabtu pukul 09.50 WIB setelah seorang penghuninya tewas terbunuh dalam penyerbuan pagi itu.