Perjuangkan Alun-Alun Anyer

jainudin

New member
SEBAGAI warga asli Kecamatan Anyer, Heri Azhari mengaku sangat konsen dalam memperjuangkan kepemilikan Alun-alun Anyer yang saat ini tengah bermasalah. Dan Pemkab Serang seharus cepat tanggap terhadap pemberian lahan atau hibah lahan dan warga untuk pemerintah, sehingga hal seperti itu tidak terjadi lagi.
“Kalau saya nilai, Pemkab Serang lambat dalam memproses lahan yang diberikan masyarakat berupa hibah atau pun bentuk lain, Seharusnya segera mengurus kelengkapan surat dan segera dibuatkan sertifikat,” kata Heri yang juga anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang ini.
Dengan demikian, kata politisi PPP ini, dimasa mendatang tidak akan ada gugatan dan ahli waris pemilik lahan maupun masyarakat yang mengklaim mempunyai surat-surat atas lahan yang sudah dimiilki pemerintah daerah.
“Saat ini saya tengah memperjuangkan Alun-alun Anyer yang diklaim milik masyarakat. Padahal sebelumnya Pemkab Serang sudah menerima lahan tersebut dan pemilik awal, Namun pemkab tidak segera mengurus sertifikatnya, begini lah akhirnya,” kata dia kecewa.
Heri menambahkan, saat ini ada puluhan sekolah terutama SD yang lahannya belum bersertifikat, sehingga rawan digugat masyarakat yang mengklaim lahan tersebut.
“Karena itu, Pemkab Serang harus menganggarkan secara khusus dana pembuatan sertifikat di seluruh lahan milik pemkab, hal ini agar tidak terjadi kesalahan yang sama di masa mendatang.(fth)



Sumber : tangsel pos
 
Back
Top