Bank Indonesia menyatakan, pertumbuhan dana pihak ketiga (penghimpunan dana dari masyarakat) bank syariah pada 2007 yang mencapai 37,3 persen (year on year/yoy) atau Rp2,64 triliun menjadi Rp24,7 triliun meningkat dibandingkan pertumbuhan 2006 yang mencapai 32,7 persen.