Perum Pegadaian Segera Jadi PT

Dewa

New member
Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa membutuhkan waktu setidaknya tiga bulan ke depan untuk mengubah badan hukum Perum Pegadaian menjadi PT (Perseroan Terbatas).
 
Back
Top