jainudin
New member
JAKARTA yang berbasis di Mauritius, Weston International
Capital Limited (WICL), tertarik untuk membeli Bank Mutiara.
Perusahaan yang berkantor pusat di Luxembourg itu telah
mengajukan proposal pada PT Danareksa Sekuritas.
Juru bicara WICL dalam keterangan persnya mengatakan bahwa
mereka setuju dengan nilai penjualan sebesar Rp 6,7 triliun.
“Walaupun harganya tidak memiliki korelasi apa pun terhadap
nilai ash dan Bank Mutiara, kami memutuskan untuk mengajukan
proposal sebagai antisipasi dan proses lelang yang akan
dilakukan pada November 2013,” ujarnya, Selasa (25/6).
Akuisisi sejalan dengan target WICL untuk membangun lembaga
pembiayaan syariah di Asia Tenggara dengan menggunakan Bank
Mutiara sebagai dasar. Perusahaan beraset 2,4 miliar dolar AS
ini meragukan manajemen baru Bank Mutiara dalam menyelesaikan
kredit bermasalah senilai Rp 5 triliun.
Selain itu, Weston juga menilai masih ada permasalahan rasio
kecukupan modal (CAR) yang signifikan meskipun bisa
diselesaikan dengan usaha dan investor baru. “Weston lebih
tahu tentang kondisi finansial dan Bank Mutiara daripada
investor potensial lain,” tulis keterangan resmi WICL.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku tidak mengetahui
adanya rencana Weston mengikuti penjualan eks Bank Century
itu.
belum tahu, lebih baik tunggu hasilpenelaahantimLPS,” ujar
Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara.
Ketua Tim Penjualan Bank Mutiara LPS Mirza Muehtar
menambahkan, pihaknya belum mengetahui rincian para investor
Bank Mutiara karena semua calon investor memasukkan dokumen
ke Danareksa. Oleh karena itu, ia menyatakan akan menunggu
hasil penilaian Danareksa terlebih dahulu.
Hingga kini, LPS belum berhasil menjual Bank Mutiara kepada
investor potensial dalam dua tahun teralthir. LPS hanya
memiliki waktu hingga November tahun ini untuk proses
divestasi Bank Mutiara. Bila LPS gagal lagi, nilai jual bank
tersebut akan ditetapkan lebih rendah pada tahun depan.
• ed: titria andayani
Sumber : republika/tangsel pos
Capital Limited (WICL), tertarik untuk membeli Bank Mutiara.
Perusahaan yang berkantor pusat di Luxembourg itu telah
mengajukan proposal pada PT Danareksa Sekuritas.
Juru bicara WICL dalam keterangan persnya mengatakan bahwa
mereka setuju dengan nilai penjualan sebesar Rp 6,7 triliun.
“Walaupun harganya tidak memiliki korelasi apa pun terhadap
nilai ash dan Bank Mutiara, kami memutuskan untuk mengajukan
proposal sebagai antisipasi dan proses lelang yang akan
dilakukan pada November 2013,” ujarnya, Selasa (25/6).
Akuisisi sejalan dengan target WICL untuk membangun lembaga
pembiayaan syariah di Asia Tenggara dengan menggunakan Bank
Mutiara sebagai dasar. Perusahaan beraset 2,4 miliar dolar AS
ini meragukan manajemen baru Bank Mutiara dalam menyelesaikan
kredit bermasalah senilai Rp 5 triliun.
Selain itu, Weston juga menilai masih ada permasalahan rasio
kecukupan modal (CAR) yang signifikan meskipun bisa
diselesaikan dengan usaha dan investor baru. “Weston lebih
tahu tentang kondisi finansial dan Bank Mutiara daripada
investor potensial lain,” tulis keterangan resmi WICL.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku tidak mengetahui
adanya rencana Weston mengikuti penjualan eks Bank Century
itu.
belum tahu, lebih baik tunggu hasilpenelaahantimLPS,” ujar
Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara.
Ketua Tim Penjualan Bank Mutiara LPS Mirza Muehtar
menambahkan, pihaknya belum mengetahui rincian para investor
Bank Mutiara karena semua calon investor memasukkan dokumen
ke Danareksa. Oleh karena itu, ia menyatakan akan menunggu
hasil penilaian Danareksa terlebih dahulu.
Hingga kini, LPS belum berhasil menjual Bank Mutiara kepada
investor potensial dalam dua tahun teralthir. LPS hanya
memiliki waktu hingga November tahun ini untuk proses
divestasi Bank Mutiara. Bila LPS gagal lagi, nilai jual bank
tersebut akan ditetapkan lebih rendah pada tahun depan.
• ed: titria andayani
Sumber : republika/tangsel pos