Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, mengatakan bahwa ketidakpuasan atas keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk mengulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Selatam (Sulsel) di empat kabupaten, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum.