Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) harus melakukan eksplorasi dan penemuan hukum dalam perkara banding Temasek Dan Telkomsel setelah mereka divonis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 19 November 2007, kata Direktur Indonesia Development Monitoring (IDM) Dwi Mardianto, SH.