Sebuah gudang di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, yang berisi sekitar 21.000 botol berminuman keras (miras) berbagai jenis dan merek disita aparat Direktorrat Reserse Narkotika dan Bahan Obat Berbahaya Kepolisian Daerah Jawa Barat (Narkoba Polda Jabar), Selasa.