poligami menurut anda?

itu lo nikah, yang ditentukan kapan tanggal cerainya, kayak orang syiah. Misalnya saya nikahi seorang cewe, dengan maskawin 5 miliar selama dua bulan, nah selama dua bulan saya menjadi suaminya, lewat 2 bulan dah nggak sah lagi.... nah kan .... udah kayak pelacuran aja cuma beda tipis, makanya dalam ulama agama islam SUni Ahlusunah waljamaah mengatakan kawin kontrak adalah haram dan berdasarkan pada hadisthadist shoheh juga

Setuju beast, malah temen-ku dr irak pernah bilang klo di sana kawin kontrak ada yg 2 hari, kebayang ga klo nih cw tiap minggu kawin kontrak, berarti mantan suaminya banyak dunk......nah itu namanya apa|:mad:
 
Tuhan menciptakan manusia hanya hanya 2 pasang bukan kembang-kembang.Tuhan lebih menyukai orang yang jahat daripada orang yang munafik
 
Manusia itu makhluk sempurna, karena dalam diri manusia terdapat berbagai karakter semua makhluk, Bisa jadi org suci seperti watak malaikat, bisa jadi jahat seperti watak setan, bisa berahi seperti watak hewan. Hanya saja yg membedakan manusia dgn hewan adalah "NIKAH". Kalo soal kawinnya (Ngen-C) sama seperti hewan. Hewan bila berahinya muncul, langsung 'ngen-c', bisa jenis apa aja di en-c, ngga peduli itu jenis unggas atau mamalia, pokoknya tersalurkan...plong...selesai. Nah kalo manusia bisa juga seperti hewan, kalo lagi timbul berahi, langsung aja en-c siapa aja yg ditemui, bisa istri, anak, istri/suami tetangga, atau cw yg lagi lewat, bahkan nenek2/kakek2, silahkan bila ingin seperti hewan. Tapi karena manusia diberi akal, jadi bisa membedakan mana yg halal, mana yg haram, mana yg boleh, mana yg tdk boleh. Jelas kalo berahi muncul terlarang bagi manusia 'bersetubuh' tanpa ikatan NIKAH. Ini peraturan agama apapun. Maka Nikah-lah yg menjadi pembatas/pembeda antara manusia dgn hewan. Kodrat manusia adalah 'kawin' atau bersetubuh. Inilah salah satu kodrat (Ketetapan sifat) yg artinya; sampai kapan pun manusia pasti punya berahi untuk bersetubuh dgn siapapun, entah itu ngen-c dgn hewan, dgn sesama jenis, dgn lain jenis (jin), dgn benda2 mati atau ber-onani (masturbasi). Bahkan hingga di surga nanti pun perilaku berahi tetap ada. Makanya Tuhan sdh tahu itu, hingga Dia (Allah) akan memberikan lbh bnyak lagi 'obyek ngen-c' dari jenis bidadari dan ditambah beberapa 'obyek kacung' sebagai pelayan pribadi. Jadi tdk salah dan tdk perlu disalahkan bila manusia memang punya nafsu berahi dan selalu ingin 'NGEN-C', karena itu sdh kodrat sejak diciptakan sbg manusia.
Manusia yg berpoligami karena sudah pasti ingin menyalurkan berahinya lebih banyak lagi. Dan keinginan setiap manusia (pria/wanita) utk menyalurkan berahinya memiliki porsi yg sama. Artinya setiap manusia berkeinginan 'NGEN-C' dgn banyak org; Laki2 ingin ngen-c dgn bnyk perempuan, Perempuan ingin ngen-c dgn bnyak laki2, dan ada juga yg ingin ngen-c dgn bnyk laki2/bnyk perempuan (bi-sex). Semua itu terserah kepada manusia, mana yg akan dia lakukan. Kalo anda Islam, ikutilah cara 'kawin' atau 'Ngen-C' ala Islam. Kalo anda Nasrani/Yahudi, ikutilah cara 'kawin' atau 'Ngen-C' ala agamanya. Kalo anda mao 'kawin' gaya bebas pun silahkan..bisa ngen-c siapapun, kapanpun, dimanapun yg anda mau, terserah...sembunyi2, tertutup/terbuka, atau bahkan berkelompok (sex party) atau bagaimanapun, seperti hewan yg ngga bisa diprediksi kapan, dimana, dgn yg mana akan 'ngen-c'. Kalo ada manusia yg seperti terakhir ini, saya pun tdk tahu darimana aturan itu dibuat dan diberlakukan; apakah dari Tuhan atau dari Setan, atau mungkin ada perjanjian khusus antara manusia dgn binatang? Entah-lah,.......



Argumented by : Hacker4Cheater @2011.
 
menurut saya:

Poligami bukanlah perintah wajib dalam agama Islam untuk beristri banyak, poligami adalah solusi dari alquran untuk memecahkan sebuah permasalahan yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW, dimana bangsa arab memiliki kebiasaan beristri banyak hingga puluhan atau ratusan, lalu turunlah ayat ini, untuk membatasinya hingga 4 istri saja

Allah berfirman:
4:3. "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat..."

Islam adalah satu satunya agama yang mencantumkan anjuran beristri satu dalam kitab suci, perhatikan lanjutan ayat diatas:

Allah berfirman:
4:3. "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja..."

poligami boleh saja...jika itu adalah solusi untuk sebuah permasalahan yg lebih besar.
 
Rame bangetz disini...

nambah dari apa yg sudah di tulis den masykur, Islam datang sebagai “pengkritik” segala budaya-budaya yang ada di dunia. Kritik yang dilakukan Islam adalah dalam rangka menyempurnakan akhlaq manusia agar mereka dapat menciptakan kehidupan yang benar-benar manusiawi, baik akhlaq sebagai makhluq kepada Allah sebagai Khaliqnya (pencipta) yang diistilahkan juga dengan hablum minallah, maupun akhlaq antara sesama manusia atau hablum minan naas. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq-akhlaq yang mulia.” (H.R. Bukhari dan Ahmad.)

Islam sesungguhnya memiliki konsep bagaimana berinteraksi dengan budaya-budaya di luar Islam. Islam mempersilahkan siapapun untuk mengemukakan pandangan-pandangan ataupun melakukan tindakan-tindakan budaya seperti apapun, asalkan tidak melanggar ketentuan halal-haram, pertimbangan mashlahat (kebaikan) dan mafsadat (kerusakan), serta prinsip al Wala` (kecintaan yang hanya kepada Allah dan apa saja yang dicintai Allah) dan al Bara` (berlepas diri dan membenci dari apa saja yang dibenci oleh Allah), dimana ketiga prinsip inilah yang menjadi jati diri dan prinsip umat Islam yang tidak boleh diutak-atik dalam berinteraksi dengan budaya-budaya lain diluar Islam. Sehingga dari ketiga prinsip ini akan lahir sebuah Kebudayaan Islam, dimana kebudayaan Islam ini selalu memiliki satu ciri khusus yang tidak dimiliki oleh budaya dan bangsa manapun diluar Islam, yakni budaya yang berasaskan Tauhidul `Ibadah Lillahi Wahdah (mempersembahkan segala bentuk peribadatan hanya kepada Allah). Sehingga selama prinsip-prinsip dan asas tersebut tidak dilanggar, maka kita dipersilahkan seluas-luasnya untuk berhubungan ataupun mengambil manfaat dari bangsa-bangsa dan budaya manapun di luar Islam. Sebab segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini, baik itu sifatnya ilmu pengetahuan maupun materi (yang selain perkara agama tentunya), itu semua memang diciptakan oleh Allah untuk kita umat manusia, khususnya kaum muslimin, walaupun berasal dari orang-orang kafir. Sebagaimana firman Allah SWT:

Dialah (Allah), yang telah menciptakan segala yang ada dibumi ini untuk kalian…(Q.S. Al Baqarah [2]: 29)

Maka sesungguhnya kedudukan budaya Arab itu sama dengan budaya Persia, Romawi, Melayu, Jawa dan sebagainya di mana budaya-budaya tersebut adalah pihak yang harus siap dikritik oleh Islam ketika Islam telah masuk ke negeri-negeri tersebut. Maka tidak benar jika dikatakan Islam (seperti jilbab, kerudung dan sebagainya) adalah produk budaya Arab. Sebab justru budaya Arab adalah budaya yang paling pertama dikritik dan dikoreksi oleh Islam sebelum budaya-budaya yang lainnya. Maka apa saja yang telah diterangkan oleh Allah dan RasulNya sebagai agama, maka itulah Islam. Sementara segala sesuatu yang tidak diterangkan oleh Allah dan RasulNya dalam perkara agama, maka itu bukanlah Islam, meskipun perkara tersebut telah menjadi kebiasaan dan populer pada masyarakat Arab atau masyarakat Islam yang lainnya. Sebab, Arab tidaklah sama dengan Islam, dan sebaliknya Islam tidaklah serupa dengan Arab. Akan tetapi budaya Arab dan budaya-budaya yang lainnya yang mau tunduk kepada Islam, maka itulah yang pantas dinamakan budaya Islam.

Kembali pada soal Poligami, sya kira kita semua tahu dlam budaya manapun kasus2 serupa poligami ini pasti ada. dan kalau kita telaah lebih lanjut aturan2 mainnya tentu tidak ada yg sesempurna Islam (Kalau ada yg lebih bagus dari aturan islam tolong kasih tahu saya), sbgmn yg udah diungkapkan den masykur sebelumnya.
 
diberbagai forum banyak non muslim bertanya:
dalam alquran poligami hanya sampai 4 istri, tetapi mengapa rasulullah beristri hingga 9 orang?

yang bisa menjawab dengan jawaban yg singkat dan tepat saya kasih reppu :)
 
diberbagai forum banyak non muslim bertanya:
dalam alquran poligami hanya sampai 4 istri, tetapi mengapa rasulullah beristri hingga 9 orang?

yang bisa menjawab dengan jawaban yg singkat dan tepat saya kasih reppu :)

9 tu kalau tidak slaah hanya jumlah kesemuanya. so tidak lebih dari 4 dalam satu waktu! itupun yang gadis cuman satu kan!
 
diberbagai forum banyak non muslim bertanya:
dalam alquran poligami hanya sampai 4 istri, tetapi mengapa rasulullah beristri hingga 9 orang?

yang bisa menjawab dengan jawaban yg singkat dan tepat saya kasih reppu :)

yg pertama karena rasulullah menikahi semua istrinya atas perintah dan petunjuk Allah (wahyu) bukan keinginan pribadi.

yg kedua, karena perintah ini dikhususkan hanya untuk nabi saja, bukan untuk umatnya, contoh lainnya perintah Allah yg dibolehkan bagi nabi tapi dilarang bagi umatnya adalah puasa wishal (puasa tanpa berbuka puasa pada maghrib langsung dilanjutkan hingga hari berikutnya), bagi nabi puasa wishal diperbolehkan, tetapi umatnya dilarang untuk melakukannya.

ada juga yg dilarang bagi nabi tapi diperbolehkan untuk umatnya, misalnya menerima zakat (nabi dan keluarga nabi tidak boleh menerima harta zakat) dll

itu semua adalah ketetapan Allah, yg wajib dipatuhi oleh nabi dan ummatnya.

kalau ada yg punya jawaban lain silahkan ditambahkan :)
 
Wah, kalo urusan poligami, semua lelaki pasti mendukung.... Ato paling tidak banyakan yg mendukung....
Lain lg dengan kaum wanita, kebanyakan menolak....
Kita kembali lg ke hukum poligami menurut Islam, bahwa poligami itu 'boleh' dengan syarat sang suami mampu menafkahi istri2nya dan mampu berlaku adil terhadap mereka.


Kalo aq yg ditanya poligami itu gimana, aq akan jawab spt di atas, tp kalo pertanyaannya 'apakah kamu mau dipoligami?' maka jawabannya 'tidak'....
 
Beberapa ulama kontemporer seperti Syekh Muhammad Abduh , Syekh Rashid Ridha, dan Syekh Muhammad al-Madan (ketiganya ulama terkemuka Al Azhar Mesir) lebih memilih memperketat penafsirannya. Muhammad Abduh dengan melihat kondisi Mesir saat itu (tahun 1899), memilih mengharamkan poligami. Syekh Muhammad Abduh mengatakan: Haram berpoligami bagi seseorang yang merasa khawatir akan berlaku tidak adil. Saat ini negara Islam yang mengharamkan poligami hanya Maroko. Namun sebagian besar negara-negara Islam di dunia hingga kini tetap membolehkan poligami, termasuk Undang-Undang Mesir dengan syarat sang pria harus menyertakan slip gajinya.
 
Yg paling berat dalam pembahasan poligami ini adalah bersedia atau tidaknya sang istri untuk 'dimadu'. Ini menyangkut masalah perasaan wanita. Makanya, untuk semua wanita yg tidak mau dipoligami, sebelum menikah, kasih syarat ke calon suami untuk tidak mempoligaminya suatu saat nanti.
 
*Rasulullah saw. tidak pernah berpoligami ketika Sayyidah Khadijah masih hidup.

*Ketika Sayyidina Ali ra. akan mempoligami Sayyidah Fathimah ra. (dan Sayyidah Fathimah menjadi sedih), Rasulullah sempat bersabda bahwa barangsiapa menyakiti Fathimah maka dia sama saja dengan menyakitiku.
 
Back
Top