Polisi Awasi Makanan Kedaluwarsa Dyah Ratna Meta Novia Masyarakat dapat melapor jika melihat ada pelanggaran

Dewa

New member
SEMANGGI Sepanjang Ramadhan, Polda Metro Jaya memastikan akan membantu pengawasan distribusi makanan di mal dan pasar tradisional. Pengawasan dilakukan untuk menyasar makanan atau minuman yang telah kedaluwarsa. Kepala Satuan Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Sandy Nugroho, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). “Harus koordinasi supaya ada keterpaduan,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis. Sandy menyebutkan, pengawasan makanan dan minuman ini akan dilakukan pada sejumlah pasar swalayan dan tradisional. Selain melakukan penyelidikan, kata dia, polisi tetap menerima laporan dan masyarakat. Jika laporan itu valid dan bisa dipertanggung jawab kan, menurut Sandy, maka akan segera dilakukan penindakan, Saat ini, lanjut Sandy, pihaknya belum menerima laporan masyarakat mengenal makanan kedaluwarsa. Namun, katanya, polisi tetap membuka sarana pengaduan bagi masyarakat. Ia mengatakan, masyarakat dapat mengadukan adanya pelanggaran melalui saluran telepon 021-5234077. “Informasi masyarakat pasti ditindaklanjuti,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharuthn Djafa; mengatakan, pengawasan juga akan dilakukan ke gudang-gudang sembako. Petugas, kata dia, akan melakukan inspeksi mendadak untuk melihat adakah pelanggaran yang terjadi di lapangan. Pengawasan ini, menurutnya, harus dilakukan secara terpadu. “Untuk menjamin kebutuhan pokok dan keamanan selama Ramadhan,” kata perwira menengah kepolisian ini. Menurut Baharudin, pelanggaran yang terjadi merupakan bentuk pelanggaran terhadap konsumen, Bentuknya, kata dia, bisa penimbuhan bahan makanan, pemalsuan, penjualan makanan kedaluwarsa, dan tindak pidana lainnya. Sidak
Dan Jakarta Barat, Sudin Koperasi, UMKM, dan Perdagangan kawasan .ini telah melancarkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar swalayan di mal dan pasar tradisional, Kamis (4/8).
Sejumlah produk yang disidak, di antaranya, produk makanan seperti parsel, roti, kurma, makanan impor, bumbu masak, cokelat, susu, daging sapi, dan juga daging ayam. Selain produk makanan, produk elektronik seperti pemanggang roti, televisi, maupun oven turut disidak. Kasudin Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Jakarta Barat, Muhammad Adiah, mengatakan, sidak tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan rutin guna melindungi konsumen agar tidak dirugikan. ini lantaran saat bulan puasa, parsel banyak beredar di pasaran. Maka itu, perlu adanya sidak untuk mengetahui kemungkinan ada parsel yang menyajikan makanan kedaluwarsa. Selain itu, peredaran daging ayam dan sapi juga harus diawasi agar tidak terdapat daging yang tidaki layak jual. Dalam makanan impor, kata Adiah, harus terdapat keterangan dalam bahasa Indonesia agar konsumen mengetahui isi makanan tersebut. Selain itu, tulisan dalam keterangan jangan terlalui kecil agar konsumen bisa membacanya dengan benar. Sedangkan untuk barang elektronik, seperti televisi maupun pemanggang roti harus ada petunjuk manualnya dalam bahasa Indonesia. Petunjuk tidak boleh dalam bahasa Inggris maupun bahasa asing lainnya. “Petunjuk
harus dalam bahasa Indonesia karena tidak semua konsumen bisa berbahasa Inggris,” katanya, Kamis (4/8).
Barang elektronik yang tidak ada petunjuk manualnya dalam bahasa Indonesia, ujar Adiah, tidak boleh diperdagangkan. Sebab, jika konsumen membeli tanpa tahu cara mengoperasikannya, tentu saja akan merugikan mereka. “Jika konsumen menemukan barang elektronik tanpa ada petunjuk manualnya dalam bahasa Indonesia, mereka berhak komplain kepedagang,” kata dia. Jika pedagang tidak mau bertanggung jawab terhadap barang rusak yang masih garansi, ujar Adiah, konsumen berhak melaporkannya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Kalimalang, Jakarta Timur. Nanti, di sana dapat dilakukan mediasi antara konsumen dan pedagang atau produsen. Namun, jika tidak bisa diatasi, bisa mengajukan masalah ke pengadilan. Hal itu sesuai dengan Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ed: endah hapsari

Sumber : republika
DKI akan Tambab Enam Ruas Tol
Digunakan untuk jalur bus way, namun tidak khusus.

KEBON SIRIH Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun enam ruas jalan tol dalam kota. Prakualifikasi tender megaproyek mi akan dilakukan setelah Han Raya Idul Fitri.
Rencananya, keenam ruas tol ini akan digunakan untuk kepentingan jalur busway. Namun, di ruas tol ini, nantinya tidak akan disediakan jalur khusus busway. Transjakarta yang akan melewati ruas tol tersebut akan berbagi jalur dengan kendaraan lain.
Pembangunan fisik ruas tol ini paling cepat dilakukan awal 2012. Namun, belum bisa dipastikan sampai kapan keenam ruas tol terse- but akan rampung.
Keenam ruas tol ini akan dibangun dalam empat tahap. Tahap pertama dibangun dua ruas jalan tol, yakin koridor Semanan Sunter sepanjang 17,88 kilometer dan koridor Sunter Bekasi Raya sepanjang sebelas kilometer. Tahap kedua konidor Duri Pulo Kampung Melayu sepanjang 11,38 kilometer dan juga koridor Kemayoran Kampung Melayu Sepanjang 9,65 kilometer.
Tahap ketiga UlujamiTanah Abang sepanjang 8,27 kilometer. Tahap keempat
akan dibangun ruas jalan tol dalam kota koridor Pasar Minggu-Casablanca sepanjang 9,56 kilometer.
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengakui pembangunan enam ruas tol ini masih terkendala oleh pengesahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
2010-2030 DKI Jakarta. “Semoga bisa segera selesal perdanya,” ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis
Sembari menunggu persiapan pengesahan Perda RTRW DKI 2010-2030, Fauzi menegaskan akan membahas mengenai jalur enam ruas jalan tol dalam kota yang akan dibangun itu, juga lokasi-lokasi yang memerlukan pembebasan tanah. Di antaranya lahan di persimpangan dan koneksitas dengan jalan tol yang sudah ada. Pembangunan ini tidak banyak lahan yang akan dibebaskan karena pembangunannya di atas jalan berupa jalan layang. Setelah perda disahkan, akan segera dilakukan Analisis Mengenai Dâmpak Lingkungan (Amdal). Tahapan-tahapan pelaksanaan akan diumumkan secara resmi kepada publik. Proses tender dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan .Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum. Direktur PT Jakarta Propertindo, IGK Suena, menyatakan pihaknya yang mengajukan inisiatif pembangunan enam ruas tol ini. “Apabila kami sudah mengajukan inisiatif, berarti kami sanggup membiayai pembangunan nya,” jelas Suena.
Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 40 triliun. Rencananya Pemprov DKI Jakarta akan membentuk konsorsium melalui BUMD DKI, yakni PT Jakarta Propertindo, PT Pembangunan Jaya yang berada di bawah PT Jakarta Toliroad Development.
Menurut Suena, Pemprov DKI menjanjikan Perda RTRW akan selesai akhir bulan ini Dia berharap hal tersebut benar terlaksana. Dalam proses tender nanti, Suena menegaskan DKI akan mendapat hak right to match atau memiliki hak prioritas untuk menggarap proyek karena bertindak sebagai inisiator meski lelang ini tetap terbuka bagi investor lain.
“Pastinya kami bisa mengikuti lelang kalau Perda RTRW 2030 sudah disahkan. Pemprov DKI sudah menjanjikan selesai akhir bulan ini. Kalau tidak, kami tidak bisa meneruskannya,” tandasnya.
Kementerian PU akan melakukan tender terhadap proyek empat ruas tol tahun ini yaitu 6 ruas jalan tol dalam kota, Serangan—Tanjung Benoa, Cisumdawu, dan Medan-Kualanamu.
Khusus persiapan penawaran proyek enam ruas tol dalam kota, Pemprov DKI di imbau segera menyelesaikan Perda RTRW DKI yang
masih dalam pembahasan DPRD. ed: burhanuddin bells

Sumber : republika
 
Back
Top