Polisi Duga Ahmad Dhani Cs akan Manfaatkan Aksi 2 Desember untuk Makar

Status
Not open for further replies.

spirit

Mod
3c9250cf-368e-4dc2-83cc-db60aeb0181f_169.jpg

Polisi menangkap Ahmad Dhani dan 9 aktivis lainnya terkait dugaan makar. Para aktivis ditangkap dini hari tadi karena diduga akan melakukan aksi pada siang ini.

"Iya hari ini juga," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, di Monas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).

"Apakah aksinya sama dengan di Monas (aksi damai 2 Desember)? tanya wartawan.

"Beda dengan kelompok ini. Yang ditangkap itu tidak berkait langsung dengan kelompok ini, tapi ada upaya upaya memanfaatkan momen," jawab Boy.

Boy menambahkan, alasan dilakukan penangkapan dini hari tadi karena merupakan waktu yang tepat. Dia menjelaskan, penangkapan tersebut juga dilakukan sesuai prosedur.

"Karena nanti bisa berbahaya lagi kondisinya apa bila tidak dilakukan penangkapan. Pertimbangan polisi kan selalu orientasi ke hukum dan keamanan. Jadi dini hari ini dinilai oleh penyidik dinilai paling tepat untuk menggagalkan segala upaya yang direncanakan itu," ucapnya.

Namun Boy menegaskan hal tersebut masih bersifat dugaan. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada 10 aktivis tersebut.

"Kita lihat nanti. Masih dalam pemeriksaan, belum bisa penjelasan lebih detil lagi," ujar Boy.

10 orang yang ditangkap tersebut diantaranya adalah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas. Mereka ditangkap karena diduga akan melakukan makar dan sudah membahas gerakan tersebut dalam rapat di Sari Pan Pacific Hotel.


Makar adalah upaya penggulingan pemerintah yang sah. Sedangkan kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Kris Ibnu, menegaskan Ratna tidak hadir di Sari Pan Pacific.


detik
 
10 Orang Ditangkap Terkait Makar, Mabes Polri: Mereka Dipanggil Tidak Hadir

8812f88a-3923-4dfe-8cc2-5d36770b3c40_43.jpg

Mabes Polri menangkap 10 orang termasuk Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan Rachmawati Soekarnoputri. Mereka ditangkap karena telah dipanggil beberapa kali dan tidak hadir.

"Sudah dipanggil beberapa kali, tetapi tidak memenuhi panggilan." kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).

Martinus menegaskan bahwa penangkapan itu telah sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Martinus lalu mencontohkan salah satu orang yang ditangkap yaitu Ahmad Dhani yang selalu mangkir saat dipanggil polisi.

"Penangkapan itu kan sesuai dengan KUHAP. Upaya panggilan tidak dipenuhi, makanya dilakukan penangkapan, Misalnya terhadap saudara ADP (Ahmad Dhani Prasetyo)," ujar Martinus.

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa Ahmad Dhani cs yang ditangkap pagi tadi terkait dugaan makar. Dari 10 orang yang ditangkap, ada 8 orang yang dikenai pasal pidana makar.

Kesepuluh orang yang ditangkap berinisial AD, E, AD, KZ, FA, RA, RS, SB, JA, dan RK. Delapan orang di antaranya dikenai tuduhan Pasal 107 KUHP jo Pasal 110 KUHP jo 87 KUHP.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan tim Polda Metro Jaya. Namun Polri belum menjelaskan rinci soal perbuatan dugaan makar yang dilakukan mereka.

sumber
 
Prabowo akan Temui Ahmad Dhani Cs yang Ditangkap karena Kasus Makar

81158109-6c2f-4650-9a6a-d982998d80db_169.jpg

Ditangkapnya sepuluh orang termasuk musisi Ahmad Dhani mendapat perhatian dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Prabowo berencana akan menemui Ahmad Dhani cs yang ditangkap polisi karena kasus makar.

"Insya Allah Karena sebagian banyak saya kenal," kata Prabowo di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).

Prabowo mengenal sebagian dari 10 orang yang ditangkap, di antaranya Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani. Dia tidak yakin tokoh-tokoh yang ditangkap itu berniat makar.

"Ibu Ratna, kalau saya sih kalau menyebut makar, saya belum yakin. Mungkin ingin perubahan cepat. Saya berkali-kali ajak berjuang dalam sistem. Selama demokrasi itu artinya menjunjung tinggi menyatakan pendapat. Terlalu tinggi disebut makar," jelasnya.

Sementara itu soal Ahmad Dhani, Prabowo menilai ini hanya soal pemilihan bahasa. "Apalagi si Dhani, orang Jatim itu bahasanya menarik," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan 10 orang itu ditangkap antara pukul 03.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.

"Inisial AD, E, AD, KZ, FA, RA, RS, SB, JA, dan RK," kata Rikwanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta hari ini.

Sepuluh orang itu kini sudah jadi tersangka. Delapan orang di antaranya dikenai Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP. Sementara dua orang lain dikenai pasal dalam UU ITE.

sumber
 
ini gunanya sat-serse/bin dibayar rakyat.. eh negara! kerja cepet mudah2an akurat dg bukti2 yg cukup biar goal di persidangan.
pengalaman nih.. besok2 kalo mau ngadain rapat rapet gitu mesti pake mesin scramble dimulud dekodernya dipasang ditelinga.. pasti yg denger malah senyum2. kedengeran kek alien lagi ribut rebutan bakso.
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top