Polisi Harus Transparan Kasus ini memunculkan anggapan praktik pemberian uang demi mendapatkan jabatan sudah membudaya di Polri

jainudin

New member
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia harus transparan

dalam pengusutan dugaan upaya penyuapan untuk mendapatkan

jabatan yang dilakukan dua anggota.nya. Sebab, munculnya

kasus ini telah mencoreng citra kepolisian.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah

Abdurahman mengatakan, kasus ini memunculkan anggapan praktik

pemberian uang demi mendapatkan jabatan sudah membudaya di

Polri. Karena itu, pengungkapan kasus ini harus tuntas dan

menyeluruh. “Agar semua terbongkar. Jika benar, ini merusak

reputasi Polri,” ujar dia, Selasa (25/6).
Hamidah menyatakan, upaya penyuapan untuk mendapatkan promosi

jabatan yang diduga dilakukan dua anggota polisi, AKBP ES dan

Kompol JAP, sudah mencederai

keadilan. Sebab. dia menyatakan, jual beli jabatan membuat

persaingan mendapatkan kursi jabatan menjadi tidak adil.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane

mengatakan, penyuapan untuk mendapatkan jabatan bisa membunuh

harapan perwira-perwira cercias berpotensi yang ada di

kepolisian. “Mereka akan berpikir bahwa yang dekat dengan

pejabatlah yang kariernya maju, bukan yang pintar dan

beprestasi,” ujar dia.
Dia menambahkan, isu adanya makelar jabatan di Polri

sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Karena itu, ini merupakan

momen yang tepat untuk pemberantasan praktik serupa di

kepolisian.
Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika mengatakan,

penyuapan untuk mendapatkan jabatan tidak bisa diterima di

negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia.

Menurut dia, ini menunjukkan persaingan tidak sehat sudah

menjalar di Korps Bhayangkara.
Tradisi lobi-lobi demi mendapatkan promosi jabatan menurutnya

tak pantas diperagakan di institusi antikriminal seperti

Polri. Dia pun meminta Kapolri menindak tegas semua pihak

yang terlibat atas aksi yang akan dilakukan oleh ES dan

JAP ini. “Harus segera diberantas agar membuat Polri sehat

dan lebih baik dalam hal SDM ke depannya.” kata dia.
Penyidik Polri menangkap dua perwira menengah ini pada Jumat

(2 1/6) malam. Saat itu, kedua pejabat berinisial ES dengan

pangkat AKBP datang bersama dengan rekannya, Kompol JAP ES

diketahui sebagai anggota dari Polda Jateng, sedangkan JAP

adalah perwh’a menengah di Biro SDM Polda Metro Jaya.
Keduanya datang membawa tas hitam ke Gedung Bareskrim Polri.

Karena mereka bukan anggota markas besar (Mabes), beberapa

penyidik Polri menanyakan perihal tas tersebut. Ketika tas

dibuka. terdapat uang mencapai Rp 200 juta.

Keduanya lantas dibawa ke lantai 4 gedung Bareskrim Polri

untuk diinterogasi. Keduanya masih berkelit pada pemeriksaan

yang berlangsung hingga Ahad (23/6). Namun, penyidik menduga

ES berniat menyuap petinggi Polri dengan JAP sebagai

perantara. “ini yang sedang kami selidiki lebih lanjut,

karena mau apa bawa uang ratusan juta ke dalam gedung

Bareskrim? Kami akan transparan usut kasus ini,” kata Kepala

Divisi Hubungan Masyarakat. Polri Brigjen Ronny F Sompie. I

ed: ratna puspita





Sumber : republika/tangsel pos
 
Back
Top