Polisi Ringkus Pengedar Dolar Palsu

andree_erlangga

New member
Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap komplotan peredaran uang dolar AS palsu senilai 50 ribu atau setara dengan Rp 450 juta.

Menurut Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Edward Pernong, di Jakarta, Selasa (30/1), pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Selanjutnya, jajaran reserse Polsek Metro Kembangan menindaklajuti adanya transaksi uang palsu jenis dolar di kolam renang Taman Alfa Joglo, Kembangan, Jakbar.

Menurutnya, pada tanggal 27 Januari, tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim yang telah meluncur ke kolam renang Taman Alfo Joglo menghentikan sebuah taksi berisi tiga penumpang terdiri dari Ade Chandra, Olaf dan Eko Kurnia.

"Dari hasil penggeledahan didapatkan barang bukti berupa uang tunai berupa dolar Amerika palsu senilai 50 ribu atau setara dengan Rp 450 juta," katanya.

Kemudian, lanjutnya, dari keterangan tiga orang tersangka tersebut, kepolisian mendapatkan dua nama lagi yaitu Mintarsa dan Bambang Hendro yang memberikan uang palsu itu kepada mereka.

"Dari hasil interogasi terhadap Mintarsa dan Hendro didapat keterangan bahwa dolar palsu tersebut didapat dari Iis dan Ganda yang juga sudah tertangkap," katanya.

"Identitas tersangka lainnya sudah didapat pihak kepolisian, tetapi semuanya masih berada dalam proses pengembangan dan pemantauan," katanya.

suarakarya-online.com
 
Back
Top