Polri Pertanyakan Kewenangan Penyidikan Kejaksaan

Dewa

New member
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam uji materiil UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, juga sesikap dengan pemohon yang menyatakan kewenangan penyidikan yang dimiliki Kejaksaan dapat menimbulkan kerugian konstitusional.
 
Back
Top