Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Mabes Polri, Irjen Pol Dikdik M. Arif, Jumat, menyatakan polisi mempertimbangkan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah.