Dari Rp100 miliar aliran dana milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang digunakan Bank Indonesia (BI), porsi terbesar dana itu dialokasikan untuk penyelesaian masalah hukum para pejabat BI, sementara sebagian lain untuk diseminasi di DPR terkait kasus BLB).