Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan tugas Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter dan perbankan tidak terpengaruh oleh keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah dan dua pejabat BI lainnya sebagai tersangka.