Prita Mulyasari Dituntut Enam Bulan Penjara

Dewa

New member
prita-2.jpg
Prita Mulyasari (32) terdakwa pencemaran nama baik melalui surat elektronika (email) terhadap manajemen RS Omni Internasional, Tangerang, Banten, dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riyadi di PN Tangerang, Rabu.

Sumber...
 
Back
Top