Prita: Perdamaian Dengan RS Omni Tidak Bermanfaat

Dewa

New member
prita-2.jpg
Prita Mulyasari (32) terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap manajemen dan para medis Rumah Sakit (RS) Omni Internasional, Tangerang, Banten mengatakan bahwa perdamainan dengan pihak rumah sakit tidak bermanfaat secara hukum.

Sumber...
 
Back
Top