Puluhan Warga Asing Dideportasi

Megha

New member
Puluhan Warga Asing Dideportasi​


Kantor Imigrasi Jakarta Barat hari ini 7 februari rencananya akan memulangkan 26 warga negara asing karena melakukan pelanggaran imigrasi. Ke-26 warga asing ini ditangkap saat digelar razia tempat hiburan di Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (5/2) lalu. Sebanyak 22 orang yang ditangkap berasal dari China, sementara empat lainnya dari Thailand.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Barat Matheus mengatakan, warga asing uni menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. “ Visa yang digunakan untuk berkunJung selama 60 hari tapi mereka bekerja di sini. ini tentunya merugikan negara dan menguntungkan pemilik tempat hiburan,” ungkapnya kemarin.

Sumver : Sindo
Penulis : Ridwansyah
 
Last edited:
Back
Top