Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Roestam Sjarief mengatakan, rancangan (draft) pengganti Keputusan Presiden (Keppres) No 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah akan diserahkan kepada Presiden pada Desember 2009.