Redelegasi Domain .id Dipertanyakan

irigster

New member
Tanggal: 15 Jul 2005
Sumber: Detikinet.com

NamaDomain.com, Budi Rahardjo mengaku tidak mau gegabah dan emosi menyikapi ketegangan pihaknya dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Intenet Indonesia (APJII). Namun ia juga belum bisa menerima keinginan APJII meminta redelegasi pengelolaan domain .id dari Budi Rahardjo ke lembaga bentukan APJII.

Hal itu dikemukakan Budi saat dihubungi detikinet, Selasa (12/7/2005). Redelegasi tersebut, ujar Budi, telah diajukan APJII ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) sebagai lembaga pemegang wewenang pengaturan nama domain di Internet.

Menurut Budi ia tidak bisa menerima usulan redelegasi itu karena masih banyak ketidakjelasan. "Katanya mau buat Yayasan IDNIC, kenapa Yayasan? Kenapa IDNIC? Sudah dibuat atau belum? Konsepnya bagaimana?" ujar Budi santai.

Meski demikian, Budi mengaku legowo dan siap menerima keputusan pemberi mandat. "Kalau mau dicabut, ya dicabut, kalau mau terus ya terus," ujar akademisi dari ITB ini.

Wewenang pengelolaan domain .id diberikan kepada Budi Rahardjo pada tahun 1998 melalui mandat dari Internet Assigned Numbers Authority (IANA) atas rekomendasi Jos Luhukay dan Sanjaya (keduanya ketika itu adalah pengurus APJII). Sebelum itu pengelolaan dipegang oleh Rahmat M. Samik Ibrahim dari Universitas Indonesia.

IDNIC yang Independen

Belakangan, pasca Musyawarah Nasional APJII yang digelar Mei 2005, APJII meminta dilakukan redelegasi wewenang tersebut dari Budi Rahardjo. Pemegang wewenang selanjutnya yang diusulkan APJII adalah IDNIC. Sebagai merk dagang, IDNIC memang terdaftar atas nama APJII.

Saat ini APJII menugaskan Sammy Pangerapan, anggota dewan pengawas APJII, untuk menangani masalah ini. Kepada detikinet, Sammy menjelaskan bahwa IDNIC akan menjadi organisasi independen.

Sekadar mengingatkan, sebelumnya nama IDNIC digunakan oleh pengelola nama domain yang dipimpin oleh Budi. Sebelum munas, APJII meminta kembali nama tersebut dan pengelola domain .id pun beralih menggunakan nama ccTLD-ID.

IDNIC, menurut Sammy, bukan hanya mengelola nama domain tetapi juga alokasi nomor Internet Protocol (IP). "IDNIC akan mengajak semua komunitas, karena yang namanya Internet bukan monopoli ISP (Internet Service Provider-red) maka harus ada badan yang tidak bisa dikelola perorangan," ujar Sammy.

Bentuk lembaganya hingga kini belum ditentukan. Sammy menekankan bahwa IDNIC harus independen, nirlaba dan melibatkan komunitas.

APJII juga berharap IDNIC bisa melibatkan pemerintah, namun tidak menjadi lembaga pemerintah. "Kita harap independen, jangan bagian dari birokrasi. Karena dari awalnya internet dibentuk komunitas bukan pemerintah," ia melanjutkan.

Di sisi lain ada Persekutuan Pengelola Domain Indonesia (PPDI), yaitu sebuah lembaga yang dibentuk untuk melakukan transisi proses pengelolaan nama domain ke sistim registri-registrar. Lembaga ini dimotori oleh pengelola nama domain .id (ccTLD-ID).

Sammy mengaku tidak setuju jika wacana IDNIC akan digabungkan dengan PPDI. Di sisi lain ia tidak menampik kemungkinan Budi Rahardjo menjadi pimpinan dalam IDNIC yang baru nanti. "Mungkin bisa juga mas Budi juga yang menjadi manajernya di sini, mari kita bicarakan," ajaknya.
 
Back
Top