Registrasi Nama Domain : Urun Rembug di Milis IDNIC

irigster

New member
Tanggal: 07 Jul 2000
Sumber: Farida Farid

NamaDomain.com, detikcom - Jakarta, Banyak pendapat berseliweran dalam proses registrasi nama domain di Indonesian Network Information Center (IDNIC). Pendapat-pendapat tersebut dapat ditelaah untuk mencari solusi terbaik masalah ini. Melalui milis IDNIC kita dapat urun rembug.

IDNIC menyediakan milis khusus bagi pihak-pihak yang ingin membantu memberi masukan dalam proses registrasi. "Jika memang serius ingin membantu, silahkan bergabung dengan milis IDNIC tersebut," ujar Budi Rahardjo kepada detikcom, Jumat (7/7/2000).

Budi yang saat ini dipercaya sebagai pemegang kebijakan tertinggi dalam urusan kode domain di Indonesia menyebutkan bahwa bahwa milis tersebut dapat digunakan sebagai media diskusi. Alamat milis untuk memberikan kontribusi adalah idnic@idnic.net.id.

Menanggapi pendapat yang menyatakan proses pendaftaran ini kurang transparan, Budi menyatakan bahwa semua hal dapat dilihat langsung di situs IDNIC , www.idnic.net.id.

"Untuk mencek domain, tinggal menggunakan program whois, Sam Spade, nslookup, atau malah dengan menggunakan fasilitas cek domain pada situs IDNIC tersebut," tambah Budi yang juga aktif di ITB (Institut Teknologi Bandung).

Hal ini didukung oleh Sanjaya, Sekjen APJII yang juga menjadi salah satu administrator dari kode domain khusus .net.id. Menurut Sanjaya, semua orang dapat mencek apakah suatu domain sudah ada yang punya atau belum.

"Kalau formulir diisi dengan betul dan nama domain sesuai dengan kebijakan IDNIC, bisa 1 hari kelar. Tentang polemik co.id, dari forum diskusi IITELMIT, terlihat bahwa sebagian masyarakat memang menghendaki pengecekan terlebih dahulu untuk menghindari jual beli domain," papar Sanjaya.

Ditambahkan oleh Budi bahwa dalam tempo detik pendaftar dapat mengetahui apakah domain yang ingin digunakan sudah ada yang punya atau belum. "Proses registrasi pun mudah, hanya dengan menggunakan email saja. Aturan pendaftaran pun tersedia di situs," tambah Budi.

Meski prosesnya mudah, Sanjaya setuju jika waktu pengecekan dipercepat. Apalagi kalau bisa lookup ke database Departemen Kehakiman untuk merek dagang dan database lainnya. Untuk proses pembentukan kebijakan yang imbang, IDNIC juga akan melibatkan organisasi lain
 
Back
Top