Rencana mogok kerja para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pegawai PT (Persero) Pelabuhan Indonesia (SPPI) III pada 25-27 Maret 2008 batal, sedangkan mengenai tuntutan tidak dijadikannya PT (Persero) Pelabuhan Indonesia sekedar terminal operator akan dilakukan melalui pembicaraan yang lebih kompromistis.