Residivis RMS Dihukum 17 Tahun Penjara

Dewa

New member
Salah seorang residivis dan pengikut gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS), Rumanus Batseran alias Man alias Mangun, dijatuhi hukuman 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Kamis.
 
Back
Top