Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap, hak memesan efek terlebih dulu (right issue) PT Bakrie & Brothers yang direncanakan senilai Rp41 triliun jangan sampai merugikan investor dalam negeri, dan Bakrie harus secara transparan menjelaskan kepada publik apa yang akan dilakukan perusahaan dan apa manfaat serta prospeknya bagi investor.