UU yang melarang kawin sirri (rahasia) di Indonesia, akan sulit tercipta. Kalau memang benar nanti akan ada, saya yakin nanti juga masih banyak orang2 yang melakukannya. Jadi, saya kurang setuju dengan hal ini. Mereka yang kawin sirri pasti punya alasan tersendiri.
Misalnya;
*** Ada mahasiswa yang sudah kebelet 'pipis' dan terpaksa mengajak pacarnya untuk menikah sirri dulu, dan si wanita tadi menyanggupinya (mungkin juga karena pengen dipipisi/mempipisi yaa).
*** Seorang pejabat yang nafsu seks-nya sangat luar biasa dan ia sedang dinas di luar kota beberapa bulan, ia pun terpaksa melakukan kawin sirri. dan masih banyak lagi.
Dari ke dua kasus di atas, kebetulan saya juga hadir saat pernikahan tersebut. Persoalannya adalah bagaimana dengan istrinya??? Nah, ini harus pandai2nya si suami menjelaskannya. Bagaimana kalau si suami main belakang ?? Nah, ini juga perlu dipertanyakan ke ybs. Alasan yang mendasar apa?
Wah, penjelasannya panjang deh. He, he, he, he,.
Kita kembali ke topik, bahwa saya kurang setuju.