Salah Paham soal Yogyakarta

Dipi76

New member
Salah Paham soal Yogyakarta
Rabu, 1 Desember 2010 | 07:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengakui, ada kesalahpahaman pengertian para pihak yang mendengar pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Karena itu, Presiden akan menjelaskan pernyataannya itu.

Julian di Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam, Selasa (30/11/2010), mengatakan, Presiden berkehendak dalam proses pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) memaksimalkan keistimewaan daerah itu, yakni dalam bidang adat dan budaya. Namun, banyak pihak menanggapi secara keliru pernyataan Presiden itu.

Julian menilai banyak persepsi dan penerjemahan pernyataan Presiden yang tak tepat oleh berbagai kalangan, beberapa hari ini. Oleh karena itu, Presiden akan memberikan penjelasan mengenai hal itu.

Di Jakarta, Selasa, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi memastikan Presiden akan memberikan penjelasan menyeluruh kepada rakyat Indonesia mengenai latar belakang serta maksud dan tujuan keberadaan RUUK DIY. Penjelasan itu akan disampaikan Kamis besok di Kompleks Istana, Jakarta.

”Penjelasan dari Presiden itu diharapkan bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, termasuk rakyat Yogyakarta,” Sudi menegaskan.

Belum bersikap

Secara terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di Jakarta menyatakan, satu-satunya cara menyelesaikan perbedaan pandangan menyangkut keistimewaan Yogyakarta adalah membicarakannya di antara pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan. Pembicaraan bersama itu untuk mengambil pilihan politik hukum untuk disepakati bersama.

”Saya hanya ingin mengatakan, dua-duanya memiliki pandangan konstitusional yang harus dihormati. Silakan diperdebatkan di parlemen,” papar Mahfud.

Ia juga mengingatkan, MK dalam putusannya mengakui keistimewaan dan kekhususan sebuah daerah. Dalam putusan uji materi Nomor 11/PUU-VI/2008, MK menyatakan tentang keistimewaan yang didasarkan faktor sejarah dan daerah khusus karena spesifikasi kawasan, misalnya ibu kota adalah daerah khusus, bukan istimewa, sebab menjadi pusat pemerintahan.

Di Indonesia, papar Mahfud, selain DKI Jakarta dan Yogyakarta (karena warisan sejarah), juga ada Nanggroe Aceh Darussalam sebagai daerah khusus karena memberlakukan syariat Islam dalam batas tertentu serta Papua dan Papua Barat dengan otonomi khususnya.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Senayan, Jakarta, Selasa, menambahkan, pemerintah belum menentukan sikap soal mekanisme pemilihan gubernur-wakil gubernur DIY, apakah melalui pemilihan langsung atau penetapan. Pemerintah tak ingin melanggar UUD 1945 yang mengamanatkan pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis.

Masalah mekanisme pemilihan kepala daerah itulah yang masih menjadi kendala pemerintah dalam menyusun RUUK DIY. Pemerintah sebenarnya telah menyepakati enam dari tujuh keistimewaan Yogyakarta.

Tinggal satu usulan keistimewaan yang belum disepakati, yakni menyangkut mekanisme pemilihan kepala daerah. Mayoritas warga Yogyakarta menginginkan kepala daerah melalui penetapan. Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam yang bertakhta otomatis ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub DIY.

Namun, pemerintah belum juga menetapkan sikap. ”Rabu akan difinalisasi. Diputuskan bagaimana mekanismenya,” katanya.

Gamawan menegaskan, pemerintah memerhatikan amanat Konstitusi. ”Gubernur, bupati, dan wali kota itu dipilih secara demokratis. Itu amanat konstitusi, bukan Presiden yang menyatakan,” katanya lagi.

Di sisi lain, UUD juga mengamanatkan tentang daerah khusus atau daerah istimewa. Karena itu, perlu pertimbangan matang untuk membaurkan amanat konstitusi itu. Pemerintah tak ingin tergesa-gesa dalam merumuskan RUUK DIY.

Persoalan baru

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin berharap pemerintah tak membuat persoalan baru yang tidak perlu terkait keistimewaan Yogyakarta. Pemerintah sudah memiliki banyak persoalan yang harus segera diselesaikan.

Dari Yogyakarta, Selasa, dilaporkan, dukungan keistimewaan DIY terus mengalir, terutama untuk penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur/Wagub DIY. Warga juga mempertanyakan pernyataan Presiden tentang monarki. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DIY GBPH Prabukusumo akan mundur jika penetapan diabaikan.

”Jika DIY monarki, sejak dulu salah. DIY menjalankan kegiatan pemerintahan sejalan UU. Salahnya di mana?” kata Ketua DPRD DIY Y Indra Agung Laksana.

Wakil Ketua DPR Papua Komarudin Watubun mendukung Sultan dan keistimewaan Yogyakarta. (RWN/MHD/ANA/NTA/OSD/SIE/NWO/HAR)


Sumber: Kompas.com


-dipi-
 
yang jelas apapun yg d ucapkan SBY akan menjadi sorotan rivalnya. Dengan adanya pernyataan kontroversi soal monarki Jogja menjadi keuntungan pihak partai politik utk unjuk gigi. Dan lagi2 atas nama rakyat
 
kita tunggu hasilnya hari ini,,
semoga ini bukan untuk permainan politik para pemimpin negeri,,

salam,
-zoe-
 
xixixi.. paling yang salah paham tuh kitanya aja
pihak yang berpolemik mah.. nantinya paling rangkulan lagi..
gak ada yang salah... dan gak ada yang paham.. jiahahaha

 
SBY telah melalukan pidato kenegaraan d istana negara soal rancangan undang2 keistimewaan jogja. Dari ulasannya terjawab sudah jika sebenarnya SBY tidak pernah menolak keistimewaan jogja. Namun para pengamat dan politisilah yg memelintir ucapan SBY sebelumnya sehingga menimbulkan kegalauan d masyarakat
 
Kamis, 02/12/2010 14:40 WIB
SBY: Untuk Kepemimpinan Terbaik Hingga ke Depan Tetap Pak Sultan
Anwar Khumaini - detikNews

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelaskan panjang lebar tentang isu RUU Keistimewaan Yogyakarta yang akhir-akhir ini panas. Pemimpin yang terbaik untuk Yogyakarta tetap Sri Sultan Hamengkubuwono X.

"Tolong dicatat tebal, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, saya berpendapat, untuk kepemimpinan yang terbaik hingga ke depan tetap Pak Sultan. Itu pandangan saya sebagai presiden," kata SBY di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (2/12/2010).

SBY berpidato secara tertulis di atas podium. Sedang para menterinya yang akan mengikuti sidang kabinet paripurna duduk berjajar di depannya. SBY ditemani naskah tertulis plus tablet layar sentuh yang terlihat jelas mereknya di layar televisi.

SBY ingin agar kedudukannya sebagai presiden dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dipisahkan. Hal itu, agar tidak terjadi dugaan politik praktis terhadapnya. "Dan dalam kapasitas yang lain, sebagai Ketua Dewan Pembina (PD) tentu saya akan mengalirkan pandangan ini di parpol yang saya pimpin," kata SBY.

SBY mengatakan, RUU Keistimewaan Yogyakarta yang kini sedang digodok pemerintah itu tidak hanya membahas soal kedudukan, masa jabatan, dan masa jabatan gubernur dan wakil gubernur saja. Masih banyak keistimewaan yang lain.

"Yang sedang rancang, keistimewaan DIY dalam arti yang utuh yang dalam UU belum diatur secara eksplisit. Jadi bukan hanya soal kedudukan, masa jabatan dan cara pengangkatan," kata SBY.

"Meski itu penting, apakah nanti akan dipilih bagaimana yang kita maksudkan lebih dari itu, yang tengah kita pikirkan," lanjut SBY.

Isu ini memanas setelah pernyataan SBY tentang RUU Keistimewaan Yogyakarta pada 26 November lalu. Pernyataan itu lantas dikomentari oleh Sri Sultan yang kemudian ramai di media massa.

(ken/nrl)


-dipi-
 
tuu kan.. gue bilang juga apa.. xixi
gak ada yang salah.. dan gak ada yang paham..
udah biasa kan.. hiahaha..
ngeles tingkat tinggi emang gitu caranya..
gak ada yang salah.. dan gak ada yang paham.. wehehehe
 
yaelahhh.. gak jadi perang.. kan daripada TNI apel pagi mulu.. wkwkwkwkwk

Masih ada elenen masyarakat yg berkata blm puas
Besok akan d adakan demo besar2an seperti d lansir Metro TV, menuntut bahwa Sri Sultan HB' X harus d tetapkan jadi gubernur DIY padahal kita tau Sri Sultan masih definitif memerintah hingga 2011.
 
ini sistem pemerintahan jogja yang istimewa krn ada bau monarki ataukah kultur jogja yang ingin slalu diistimewakan???
 
ini sistem pemerintahan jogja yang istimewa krn ada bau monarki ataukah kultur jogja yang ingin slalu diistimewakan???

Nah itu dia masalahnya krn pemerintah tak pernah jelaskan secara terbuka. Sementara sebagian rakyat jogja menginginkan pengangkatan langsung otomatis Sri Sultan sebagai gubernur DIY. Sedangkan undang2 mengatur jika gubernur itu d pilih secara demokratis
 
Back
Top