Sekjen DPR Diperiksa Soal Nunun Muhammad Hafi

Dewa

New member
JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Ni- fling indra Saleh, Rabu (10/8), kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dan tersangka Nunun -Nurbaeti dalam kasus suap cek perjalanan pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Dalam keterangannya kepada KPK, Nunung menegaskan, anggota DPR tidak dibenarkan menerima hadiah.
“Saya jelaskan kepada penyidik KPK, dalam Pasal 10 Kode Etik Anggota Dewan, sangat tidak dibenarkan anggota DPR menerima pemberian hadiah dalam bentuk apapun dari tekan kerja,” papar Nining usai pemeriksaan.ia diperiksa sekitar 1,5 jam oleh KPK.
Dalam pemeriksaan itu, sambung Nunung, KPK menanyakan seputar nama anggota Komisi IX DPR pada periode 1999—2004. I komisi IX DPR saat itulah.
yang memproses pemilihan DGS BI yang kemudian dimenangkan oleb Miranda S Goeltom pada 2004. Tak hanya itu saja, Nunung juga dimintai penjelasan tentang tata tertib DPR serta mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Selain nama anggota Komisi IX, lanjutnya, pertanyaan yang dialamatkan kepadanya juga berkisah pada tata tertib serta mekanisme uji kelayakan dan kepatutan. ia juga ditanyakan soal kode etik anggota dewan terkait dengan pemberian cek perjalanan sebagai hadiah. saat ditanya soal Nunun
Nurbaeti, Nunung menegaskan, tak memiliki kedekatan sama sekali dengan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu. Ia juga mengaku, tidak kenal maupun tak pernah berkomunikasi sekali pun dengan buronan internasional ini. “Bertemu pun juga tidak pernah. Saya tahu Nunun ketika kasus travel cheque ini mencuat,” tambahnya. Keberadaan Nunun saat
ini masih belum diketahui. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, perburuan Nimun tens dilakukan. ia mengaku, perburuan Nazaruddin dan Nunun berbeda karena Nazaruddin sering muncul di berbagai media, sedangkan Nunun tidak.
Sebelumnya, KPK juga memastikañ hal yang sama. “Ya tetap kita burulah secara maksimal hingga mereka pulang,” kata Wakil. Ketua KPK M Jasin. Selain Nunun, ada beberapa buronan yang belum tertangkap, termasuk tersangka korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo.
Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap cek perawat sejak Februari 2011. Namun, KPK baru mengumumkannya beberapa bulan kemudian. Sejak jadi tersangka, Nunun pun jadi buronan kepolisian internasional (Interpol). Saat ditetapkan sebagai tersangka itu, Nunun tak diketahui keberadaannya di luar negeri. ed: dewi mardiani


Sumber : republika
 
Back
Top