irigster
New member
Tanggal: 17 Jun 2005
Sumber: Iin Wirdania Anwar
NamaDomain.com, Beberapa blogger Cina menulis keberatannya di situs blog akan pembatasan tulisan yang mereka posting. Pihak berwenang Cina rupanya melarang bentuk tulisan apapun yang mengandung kata-kata 'terlarang'.
Kata-kata terlarang yang dimaksud seperti 'demokrasi', 'kebebasan' dan 'demonstrasi'. Semua tulisan pada weblog (blog) yang mengandung kata-kata ini langsung diblokir.
Kontan saja para blogger Cina itu berang. Pasalnya, mereka sudah merasa terkungkung dengan aturan-aturan sebelumnya yang dinilai mencekik leher. Misalnya, mereka harus mendaftarkan jurnal online mereka kepada pihak-pihak berwenang yang ditunjuk pemerintah Cina.
Sensor tersebut juga diterapkan oleh Microsoft yang menyediakan layanan blog lewat situs Microsoft Network (MSN). Microsoft mengatakan, pihaknya tentu tak dapat mengelak dari peraturan hukum dan norma-norma yang berlaku di negara dimana pihaknya menjalankan bisnis.
Jurnal lain yang juga dilarang untuk tampil adalah yang tulisan-tulisannya mengandung kata-kata 'hak asasi manusia' serta 'kemerdekaan Taiwan'.
Semua tulisan yang mengandung kata-kata 'terlarang', konten yang dinilai porno, serta konten yang berisikan informasi sensitif langsung mendapat peringatan. Amaran itu berbunyi "Pesan ini mengandung ekspresi yang dilarang penyampaiannya. Silahkan hapus konten ini."
Dalam hal pengoperasian MSN Cina, Microsoft bekerjasama dengan Shanghai Alliance Investment Ltd. yang notabene disokong oleh pemerintah. Tentu saja Microsoft menjadi terikat kode etik, bahwa pihaknya tidak boleh mendistribusikan konten-konten yang sekiranya melecehkan hukum lokal maupun nasional Cina.
"Microsoft adalah bisnis multinasional yang harus menghadapi realitas perbedaan menjalankan bisnis di negara-negara yang memiliki kebijakan beragam," sebut juru bicara Microsoft seperti dilansir BBC News dan dikutip detikinet Kamis (16/6/2005).
Penulis Harap Lapor
Pemerintah Cina mengharuskan semua pemilik situs blog untuk mendaftarkan jurnal web nya ke pemerintah sebelum 30 Juni. Bahkan penulis blog juga mesti melaporkan identitas diri mereka ke pihak berwajib.
Untuk mengontrol aktivitas ini, Cina mengerahkan 'pasukannya' berupa sistem yang dinamakan Night Crawler. Sistem ini nantinya yang akan mengawasi blog dan memastikan apakah yang terbit hanyalah yang terdaftar atau bukan. Kalau yang tak terdaftar ikutan tampil, akan segera dihentikan pengoperasiannya.
Hal itu diungkapkan oleh kelompok pengusung kebebasan pers 'Reporters Without Borders'. "Kurangnya etik sebagian perusahaan situs ini sangat mengkhawatirkan. Mereka bagai sembunyi di balik kedok mematuhi peraturan untuk membenarkan sensor yang mereka lakukan. Seharusnya perusahaan multinasional seperti itu bisa mematuhi prinsip etis yang sama, di mana pun mereka berada," sebut Reporters Without Borders.
Dalam hal ini Microsoft tidak sendirian. Yahoo dan Google pun melakukan hal yang sama. Kedua portal raksasa itu tunduk dan melakukan pembatasan terhadap apa yang boleh untuk dibaca dan dicari pengguna asal Cina di Internet.
Namun kalangan pebisnis membela keputusan Microsoft, Yahoo dan Google. "Jika anda ingin berbisnis dengan Cina, anda harus turuti peraturan mereka," ujar William Makower, CEO Konsultan Marketing Panlogic yang beroperasi di Cina,
Menurut Makower, aktivis kebebasan pers hanya bisa bermimpi. "Sangat bagus untuk memimpikan hal-hal ideal tentang bagaimana seharusnya bangsa Cina bersikap dalam bisnis. Tetapi memaksakan hal ini pada mereka, hanya akan membawa efek yang berkebalikan dari yang diharapkan," ia menambahkan.(wsh)
Sumber: Iin Wirdania Anwar
NamaDomain.com, Beberapa blogger Cina menulis keberatannya di situs blog akan pembatasan tulisan yang mereka posting. Pihak berwenang Cina rupanya melarang bentuk tulisan apapun yang mengandung kata-kata 'terlarang'.
Kata-kata terlarang yang dimaksud seperti 'demokrasi', 'kebebasan' dan 'demonstrasi'. Semua tulisan pada weblog (blog) yang mengandung kata-kata ini langsung diblokir.
Kontan saja para blogger Cina itu berang. Pasalnya, mereka sudah merasa terkungkung dengan aturan-aturan sebelumnya yang dinilai mencekik leher. Misalnya, mereka harus mendaftarkan jurnal online mereka kepada pihak-pihak berwenang yang ditunjuk pemerintah Cina.
Sensor tersebut juga diterapkan oleh Microsoft yang menyediakan layanan blog lewat situs Microsoft Network (MSN). Microsoft mengatakan, pihaknya tentu tak dapat mengelak dari peraturan hukum dan norma-norma yang berlaku di negara dimana pihaknya menjalankan bisnis.
Jurnal lain yang juga dilarang untuk tampil adalah yang tulisan-tulisannya mengandung kata-kata 'hak asasi manusia' serta 'kemerdekaan Taiwan'.
Semua tulisan yang mengandung kata-kata 'terlarang', konten yang dinilai porno, serta konten yang berisikan informasi sensitif langsung mendapat peringatan. Amaran itu berbunyi "Pesan ini mengandung ekspresi yang dilarang penyampaiannya. Silahkan hapus konten ini."
Dalam hal pengoperasian MSN Cina, Microsoft bekerjasama dengan Shanghai Alliance Investment Ltd. yang notabene disokong oleh pemerintah. Tentu saja Microsoft menjadi terikat kode etik, bahwa pihaknya tidak boleh mendistribusikan konten-konten yang sekiranya melecehkan hukum lokal maupun nasional Cina.
"Microsoft adalah bisnis multinasional yang harus menghadapi realitas perbedaan menjalankan bisnis di negara-negara yang memiliki kebijakan beragam," sebut juru bicara Microsoft seperti dilansir BBC News dan dikutip detikinet Kamis (16/6/2005).
Penulis Harap Lapor
Pemerintah Cina mengharuskan semua pemilik situs blog untuk mendaftarkan jurnal web nya ke pemerintah sebelum 30 Juni. Bahkan penulis blog juga mesti melaporkan identitas diri mereka ke pihak berwajib.
Untuk mengontrol aktivitas ini, Cina mengerahkan 'pasukannya' berupa sistem yang dinamakan Night Crawler. Sistem ini nantinya yang akan mengawasi blog dan memastikan apakah yang terbit hanyalah yang terdaftar atau bukan. Kalau yang tak terdaftar ikutan tampil, akan segera dihentikan pengoperasiannya.
Hal itu diungkapkan oleh kelompok pengusung kebebasan pers 'Reporters Without Borders'. "Kurangnya etik sebagian perusahaan situs ini sangat mengkhawatirkan. Mereka bagai sembunyi di balik kedok mematuhi peraturan untuk membenarkan sensor yang mereka lakukan. Seharusnya perusahaan multinasional seperti itu bisa mematuhi prinsip etis yang sama, di mana pun mereka berada," sebut Reporters Without Borders.
Dalam hal ini Microsoft tidak sendirian. Yahoo dan Google pun melakukan hal yang sama. Kedua portal raksasa itu tunduk dan melakukan pembatasan terhadap apa yang boleh untuk dibaca dan dicari pengguna asal Cina di Internet.
Namun kalangan pebisnis membela keputusan Microsoft, Yahoo dan Google. "Jika anda ingin berbisnis dengan Cina, anda harus turuti peraturan mereka," ujar William Makower, CEO Konsultan Marketing Panlogic yang beroperasi di Cina,
Menurut Makower, aktivis kebebasan pers hanya bisa bermimpi. "Sangat bagus untuk memimpikan hal-hal ideal tentang bagaimana seharusnya bangsa Cina bersikap dalam bisnis. Tetapi memaksakan hal ini pada mereka, hanya akan membawa efek yang berkebalikan dari yang diharapkan," ia menambahkan.(wsh)