Separuh Bus Kota di DKI Bobrok

Dewa

New member
Balal Kota, Warta Kota
Leblh dan sepanth angkutan umumjenis bus di OK! Jakarta masuk kategoni kendaraan bobrok. Berdasarkan data di Dinas Perhubungan Jakarta, tercatat 8.428 unit bus dart junilah total 11.09 1 unil bus, dinyatakan tidak laik operasi. Sisanya, sebanyak 2.663 unit bus masih rutin anelakukan pengujian kendaraan bermotor (KIR)) secara berkala.
Kepala Dinas Perhubungan DICE Jakarta, Udar Pnistono, mengatakan bahwa dinas tetap menindak kendaraan umum yang tidak laik operasi saat melakukan uji KIR. Tindakan tegas yang dilakukan petugas adalah mengandangkan bus- bus itu. Pnistono mengatakan, setlap mifiggu, dinas melakukan operasi atas angkutan umum. Dart operasi rutin itu petugas memberikan sanksl berupa pemberian berkas acara pemeriksaan (BAP) ataubuktl pelanggaran (tilang) dan mengandangkan armada itu. Hasilnya, jelas Pristono, hanya satu bulan tnt sebanyak 600 bus kim sudah dikandangkan.
Operasi laik jalan yang digelar di sejumlab ruas jalan di lmnia wilayah di DKI Jakarta akan tens dilancarkan hingga angka pelanggaran inenjadi kedil. Atas kebijakan itu, lanjut Pristono, dinas meibatkan aparat kepolisian dart satuan lalu lmntas, petugas penguji kendaraan bermotor dan aparat TNI.
Penegakan hukum mi berdasarkan dan standar fisik bus dan kelengkapan surat. Adapun sanksi pengandangan dilakukan jika kendaraan itu inengeluankan asap hitani tebal, bodi keropos, ban gundul, dan kaca pecah, hingga mencabut izin operasmnalnya.
Dalam uji KIR, lanjut Pristono, yang dilakukan adalab pemerlksaan fistic kenda
Tidak raan hingga memeriksa fungsl selumh peralatan di kendaraan, seperti AC, rem, kaca spion, viper, emisi gas buang dan lampu-lampu, serta kelengkapan administrasi atau surat-surat kendaraan.
Terpisah, anggota DPRD DKI Jakarta, Rois Handayana Syaugie, mengatakan, banyaknya armada bus yang bobrok menunjukkan bahwa kmnerja dinas terkait kurang makslmal. Apalagi, faktanya, masih banyak kendaraan umum yang tidak laik jalan masth tetap beroperasi.
Anggota dewan dart Fraksi PKS mi juga menilai bahwa ada penyimpangan dalam prosedur pengujian kendaraan bermotor atau KIR. Kondisi mi harus menjadi catatan Gubernur DKI Jakarta. Sebab pemenintah provinsi bertanggung jawab menyediakan layanan transportasi umum yang baik.


Sumber : republika
 
Back
Top