bingkaikado
New member
Singapura Cuek, Keluarga David Widjaja Kecewa
Kasus kematian David Hartanto Widjaja, mahasiswa Nanyang Technological University (NTU) Singapura, pada awal 2009, masih terasa mengganjal bagi keluarga almarhum. Keluarga David menilai, banyak misteri yang hingga kini belum terungkap.
Pengadilan Koroner Singapura telah menetapkan bahwa David meninggal akibat bunuh diri. Namun keputusan tersebut lahir di tengah ketidakberdayaan keluarga David yang yakin bahwa David meninggal di tangan dosennya sendiri.
"Laptop pribadi David sampai sekarang masih disita Kepolisian Singapura dan tanpa iktikad baik mengembalikannya, hal ini semakin menegaskan anehnya kasus ini. Laptop bukanlah alat bunuh diri ataupun alat untuk menyerang orang lain. Tetapi mengapa pula laptop David tetap ditahan kepolisian Singapura? Laptop David bukanlah pertimbangan utama dalam dokumen hasil keputusan. Karena itu, laptop seharusnya bisa diambil kembali," ujar Menara Hutasoit tim kuasa hukum kasus pembunuhan David dalam keterangan pers Kamis (12/11/2009).
Selain itu, video klip yang menunjukkan David berada di atas atap koridor yang menjadi barang bukti di pengadilan juga tidak diberikan kepada keluarga David. Padahal, waktu penayangan video tersebut, keluarga sudah menyatakan bahwa orang yang berada di atas atap bukanlah David.
"Hakim pengadilan menjanjikan akan memberikan copy video klip setelah sidang dan ini diketahui oleh pejabat KBRI dan pengacara keluarga dari Singapura, Mr Shashi Nathan, namun hingga kini kami tidak mendapatkannya, kami sudah mengejar lewat KBRI dan Deplu namun mereka mengatakan pihak Singapura tidak bisa memberikannya dengan alasan barang tersebut bukanlah milik David, ini tidak sesuai dengan janji hakim di Pengadilan," keluh Hartono Widjaja, ayah David.
Proses penyerahan keputusan Pengadilan Koroner yang diserahkan oleh Deplu dengan mendatangi kediaman keluarga David juga dirasa janggal. Pihak Deplu meminta agar Hartono Widjaya datang ke Deplu untuk mengambil dokumen keputusan sidang namun mereka mengubah perjanjian dan datang ke rumah keluarga David.
"Mandala Purba dan Wahyu dari Deplu pada 27 Oktober pukul 10.00 WIB datang ke rumah saya dengan alasan ingin lihat-lihat dan menyampaikan hal rahasia namun tidak ada hal rahasia yang disampaikan, saya malah diminta berfoto namun dikondisikan sedang menerima dokumen hasil keputusan sidang namun alasannya untuk kenang-kenangan, mengapa diserahkan seperti ada yang disembunyikan?" tanya Hartono.
Sementara itu Audy Wuisang, Tim Advokasi Kasus pembunuhan David menilai, kasus David adalah salah satu refleksi bahwa state seharusnya membela dan melindungi warga negaranya. Tugas ini malah terkesan diabaikan atau sengaja terabaikan. Tidak ada perlindungan yang signifikan terhadap David dan seorang mahasiswa berprestasi sekelas David pun masih enggan dibela oleh negara, apalagi kasus TKI yang jumlahnya banyak di luar sana.
"Menurut kami kasus David walaupun kelihatannya kecil namun merupakan entry point yang lebih konprehensif untuk melindungi warga negara RI di luar negeri yang menyangkut martabat dan kehormatan bangsa, jika state tidak mampu melindungi warganya maka pemerintah sebenarnya gagal memerankan salah satu peran vitalnya untuk melindungi warganya baik di daerah teriitorialnya maupun di luar negeri,"
sumber : okezone.com

Kasus kematian David Hartanto Widjaja, mahasiswa Nanyang Technological University (NTU) Singapura, pada awal 2009, masih terasa mengganjal bagi keluarga almarhum. Keluarga David menilai, banyak misteri yang hingga kini belum terungkap.
Pengadilan Koroner Singapura telah menetapkan bahwa David meninggal akibat bunuh diri. Namun keputusan tersebut lahir di tengah ketidakberdayaan keluarga David yang yakin bahwa David meninggal di tangan dosennya sendiri.
"Laptop pribadi David sampai sekarang masih disita Kepolisian Singapura dan tanpa iktikad baik mengembalikannya, hal ini semakin menegaskan anehnya kasus ini. Laptop bukanlah alat bunuh diri ataupun alat untuk menyerang orang lain. Tetapi mengapa pula laptop David tetap ditahan kepolisian Singapura? Laptop David bukanlah pertimbangan utama dalam dokumen hasil keputusan. Karena itu, laptop seharusnya bisa diambil kembali," ujar Menara Hutasoit tim kuasa hukum kasus pembunuhan David dalam keterangan pers Kamis (12/11/2009).
Selain itu, video klip yang menunjukkan David berada di atas atap koridor yang menjadi barang bukti di pengadilan juga tidak diberikan kepada keluarga David. Padahal, waktu penayangan video tersebut, keluarga sudah menyatakan bahwa orang yang berada di atas atap bukanlah David.
"Hakim pengadilan menjanjikan akan memberikan copy video klip setelah sidang dan ini diketahui oleh pejabat KBRI dan pengacara keluarga dari Singapura, Mr Shashi Nathan, namun hingga kini kami tidak mendapatkannya, kami sudah mengejar lewat KBRI dan Deplu namun mereka mengatakan pihak Singapura tidak bisa memberikannya dengan alasan barang tersebut bukanlah milik David, ini tidak sesuai dengan janji hakim di Pengadilan," keluh Hartono Widjaja, ayah David.
Proses penyerahan keputusan Pengadilan Koroner yang diserahkan oleh Deplu dengan mendatangi kediaman keluarga David juga dirasa janggal. Pihak Deplu meminta agar Hartono Widjaya datang ke Deplu untuk mengambil dokumen keputusan sidang namun mereka mengubah perjanjian dan datang ke rumah keluarga David.
"Mandala Purba dan Wahyu dari Deplu pada 27 Oktober pukul 10.00 WIB datang ke rumah saya dengan alasan ingin lihat-lihat dan menyampaikan hal rahasia namun tidak ada hal rahasia yang disampaikan, saya malah diminta berfoto namun dikondisikan sedang menerima dokumen hasil keputusan sidang namun alasannya untuk kenang-kenangan, mengapa diserahkan seperti ada yang disembunyikan?" tanya Hartono.
Sementara itu Audy Wuisang, Tim Advokasi Kasus pembunuhan David menilai, kasus David adalah salah satu refleksi bahwa state seharusnya membela dan melindungi warga negaranya. Tugas ini malah terkesan diabaikan atau sengaja terabaikan. Tidak ada perlindungan yang signifikan terhadap David dan seorang mahasiswa berprestasi sekelas David pun masih enggan dibela oleh negara, apalagi kasus TKI yang jumlahnya banyak di luar sana.
"Menurut kami kasus David walaupun kelihatannya kecil namun merupakan entry point yang lebih konprehensif untuk melindungi warga negara RI di luar negeri yang menyangkut martabat dan kehormatan bangsa, jika state tidak mampu melindungi warganya maka pemerintah sebenarnya gagal memerankan salah satu peran vitalnya untuk melindungi warganya baik di daerah teriitorialnya maupun di luar negeri,"
sumber : okezone.com