Singapura Pangkas Gaji Presiden & Perdana Menteri Hingga 50%

spirit

Mod
Singapore-Tourism.jpg

Singapura akan memangkas gaji pejabat pemerintahannya hingga 53 persen. Sedangkan gaji Presiden Singapura dipotong hingga 50 persen.

Hal ini diumumkan oleh Komite Review ditunjuk oleh Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong. Komite ini merekomendasikan pemotongan gaji sebesar 36 hingga 53 persen.

Seperti diberitakan channelnewsasia.com, Rabu (4/1/2012), gaji PM Lee Hsien Loong akan dipotong sebanyak 36 persen menjadi S$ 2,2 juta atau sekitar Rp 15,5 miliar per tahun. Sedangkan gaji Presiden Singapura dipotong sebanyak 51 persen menjadi S$ 1,5 juta atau sekitar 10,6 miliar per tahun.

Pemotongan gaji terbesar dilakukan kepada anggota parlemen yang mencapai 53 persen, sehingga sekarang hanya mendapatkan S$ 550 ribu atau Rp 3,8 miliar per tahun. Gubernur Singapura mendapatkan gaji S$ 660 ribu atau Rp 4,6 miliar dan Sekretaris Parlemen mendapatkan S$ 572 ribu atau sekitar Rp 4 miliar per tahun.

Komite Review ini ditunjuk setelah pemilihan umum pada Mei tahun lalu, dan telah menyerahkan laporannya kepada Perdana Menteri pada tanggal 30 Desember lalu.

Komite juga merekomendasikan melakukan perubahan pembayaran bonus, pensiun dan tunjangan di bawah struktur gaji baru. Analis politik Singapura, Seah Chiang, mengatakan pemotongan gaji ini merupakan upaya serius untuk mengatasi masalah rakyat.

Chiang menambahkan pemerintah harus lebih transparan tentang bonus, tunjangan dan fasilitas lainnya kepada publik.




Muhammad Taufiqqurahman - detik
 
Back
Top