irigster
New member
Tanggal: 14 Jan 2004
Sumber: Titis Widyatmoko
NamaDomain.com, Jakarta, Pemerintah berencana akan melakukan penilaian terhadap semua situs web pemerintahan baik pusat maupun daerah. Hasil penilaian untuk melakukan penentuan rating situs web pemerintah.
"Penilaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut penerbitan Panduan Penyelenggaraan Situs Web Pemerintah Daerah, dan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan situs web pemerintah baik pusat maupun daerah", ujar Asisten Deputi Urusan Media Baru, Deputi II Bidang Sarana Komunikasi, Kementrian Komunikasi dan Informasi, Hadwi Soendjojo pada detikcom, Rabu (13/1/2004).
Menurut Hadwi, akan ada 11 parameter yang digunakan untuk penilaian situs web pemerintah. Diantaranya adalah faktor kecepatan. "Suatu situs web pemerintahyang lambat waktu diakses membuat pengunjung cenderung menutup browser situs web, karena pengunjung harus menunggu untuk melihat tampilan situs web pemerintah bersangkutan", ujar Hadwi.
Parameter lainnya adalah halaman pertama (homepage) sebuah situs dan juga kontennya. Suatu bentuk homepage yang menarik akan memberi kesan tersendiri bagi pengunjung untuk mengetahui lebih jauh tentang isi dari situs web pemerintah. Situs web pemerintah sebaiknya menyampaikan informasi tidak hanya satu arah tetapi juga harus memperhatikan sejumlah informasi yang diperlukan oleh masyarakat.
Konteks serta ukuran kualitas interaksi juga menjadi kriteria penilaian. "Pada situs web pemerintah, ukuran kualitas interaksi (usability) lebih cenderung mengacu pada desain dari User Interface (UI)", tegas Hadwi.
Berturut-turut kemudian yang menjadi kriteria penghitungan adalah kemudahan dibaca, mobilitas data, ketepatan (akurasi), layanan publik, hits dan penggunaan platform.
"Adanya data hits pada sutau web pemerintah akan memberikan informasi jumlah pengunjung situs web pada satu hari atau bulan tertentu dan penggunaan suatu platform mempunyai korelasi dengan penggunaan dan pengembangan aplikasi pada suatu situs web pemerintah", jelas Hadwi.
Berdasarkan 11 parameter yang telah ditentukan diatas, penilaian suatu situs web pemerintah akan dikelompokkan dalam 4 kriteria untuk dapat melakukan penentuan rating situs web pemerintah. Adapun 4 kriteria penilaian situs web pemerintah adalah fungsi, kualitas, tampilan dan inovasi. (tis)
Sumber: Titis Widyatmoko
NamaDomain.com, Jakarta, Pemerintah berencana akan melakukan penilaian terhadap semua situs web pemerintahan baik pusat maupun daerah. Hasil penilaian untuk melakukan penentuan rating situs web pemerintah.
"Penilaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut penerbitan Panduan Penyelenggaraan Situs Web Pemerintah Daerah, dan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan situs web pemerintah baik pusat maupun daerah", ujar Asisten Deputi Urusan Media Baru, Deputi II Bidang Sarana Komunikasi, Kementrian Komunikasi dan Informasi, Hadwi Soendjojo pada detikcom, Rabu (13/1/2004).
Menurut Hadwi, akan ada 11 parameter yang digunakan untuk penilaian situs web pemerintah. Diantaranya adalah faktor kecepatan. "Suatu situs web pemerintahyang lambat waktu diakses membuat pengunjung cenderung menutup browser situs web, karena pengunjung harus menunggu untuk melihat tampilan situs web pemerintah bersangkutan", ujar Hadwi.
Parameter lainnya adalah halaman pertama (homepage) sebuah situs dan juga kontennya. Suatu bentuk homepage yang menarik akan memberi kesan tersendiri bagi pengunjung untuk mengetahui lebih jauh tentang isi dari situs web pemerintah. Situs web pemerintah sebaiknya menyampaikan informasi tidak hanya satu arah tetapi juga harus memperhatikan sejumlah informasi yang diperlukan oleh masyarakat.
Konteks serta ukuran kualitas interaksi juga menjadi kriteria penilaian. "Pada situs web pemerintah, ukuran kualitas interaksi (usability) lebih cenderung mengacu pada desain dari User Interface (UI)", tegas Hadwi.
Berturut-turut kemudian yang menjadi kriteria penghitungan adalah kemudahan dibaca, mobilitas data, ketepatan (akurasi), layanan publik, hits dan penggunaan platform.
"Adanya data hits pada sutau web pemerintah akan memberikan informasi jumlah pengunjung situs web pada satu hari atau bulan tertentu dan penggunaan suatu platform mempunyai korelasi dengan penggunaan dan pengembangan aplikasi pada suatu situs web pemerintah", jelas Hadwi.
Berdasarkan 11 parameter yang telah ditentukan diatas, penilaian suatu situs web pemerintah akan dikelompokkan dalam 4 kriteria untuk dapat melakukan penentuan rating situs web pemerintah. Adapun 4 kriteria penilaian situs web pemerintah adalah fungsi, kualitas, tampilan dan inovasi. (tis)