Soeharto dilaporkan ke Kejaksaan Agung, Rabu, terkait kejahatan yang dilakukan selama menjabat Presiden RI. Pengaduan dilakukan oleh Pokja Petisi 50, Komite Waspada Orde Baru (Tewas Orba), Gerakan Rakyat Marhaen (GRM), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).