Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana mengatakan, bukti-bukti yang diajukan kepolisian untuk menahan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, meragukan sehingga memicu kontroversi atau sikap pro dan kontra dari masyarakat.