Dipi76
New member
Sukhoi TNI Paksa Pesawat Pakistan Mendarat
Senin, 07 Maret 2011 | 19:48 WIB
TEMPO Interaktif, MAKASSAR - Pesawat asing berbendera Pakistan akhirnya dipaksa mendarat ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar setelah digiring dua pesawat jet tempur TNI, Sukhoi. " Mereka terpantau dari jarak 200 mil dari wilayah udara Sulawesi. Mereka juga tidak melapor ke Air Traffic Control (ATC) Bandara " kata Marsekal Pertama Abdul Muis, Komandan Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) II Makassar, Senin 7 Maret 2011.
Menurut Abdul Muis, pesawat asing berbendera Pakistan tidak terdaftar dalam jadwal penerbangan di udara Indonesia. Itu sebabnya, saat radar Kosekhanudnas menangkap keberadaan pesawat itu, TNI langsung meminta bantuan untuk segera dicegat. " Selama 24 jam kami rutin memantau aktivitas udara khususnya di wilayah dua" kata Abdul Muis.
Pantauan radar, pesawat itu mengarah ke wilayah udara Kalimantan. Aktivitas pesawat itu, kata Abdul Muis, disikapi petugas radar di Kosekhanudnas. Mereka langsung berkoordinasi dengan Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin.
Marsekal Pertama Agus Supriatna merespons laoran tersebut. Pihaknya memerintahkan dua unit jet tempur sukhoi melakukan pemantauan visual. Dua pesawat inilah yang kemudian meminta pilot pesawat segera mendarat darurat lantaran ditengarai tidak memiliki izin melintas di udara Indonesia.
Tempointeraktif
===========================
Kemlu : Pesawat Pakistan Tidak Izin Melintas
Senin, 7 Maret 2011 17:30 WIB |
Jakarta (ANTARA News) - Pesawat tipe Boeing 737-300 milik Maskapai Pakistan International Airlines (PIA) yang dipaksa mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tidak memiliki izin melintasi wilayah Indonesia, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene.
"Kemlu belum pernah menerima permintaan izin dari pesawat tersebut untuk melintasi wilayah Indonesia," katanya di Jakarta, Senin.
Michael mengatakan sejauh ini pihaknya baru menerima informasi bahwa pesawat asal Pakistan yang terbang dari Dili (Timor Leste) menuju Malaysia tersebut masih berada di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Sebelumnya diberitakan TNI menahan sebuah pesawat asing jenis Boeing 737 yang melintasi wilayah udara nasional secara ilegal.
Juru Bicara TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Bambang Samoedro ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta Senin mengatakan, pesawat yang melintas ilegal di wilayah udara nasional tertangkap layar radar Komando Sektor Pertahahan Udara Nasional II sekitar pukul 12.00 WIB.
"Pesawat lalu dipaksa untuk mendarat dengan pengawalan dua pesawat Sukhoi di Pangkalan Udara Sultan Hassanuddin, Makassar untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Bambang mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui pesawat ilegal itu memiliki rute Dili-Kuala Lumpur. "Tentang jumlah penumpang, masih dalam konfirmasi lebih lanjut termasuk tujuan utama pesawat itu melintasi wilayah Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, TNI juga pernah menahan pesawat Malaysia bernomor penerbangan Bae 146-200 karena telah memasuki wilayah Indonesia tanpa izin resmi.
Pesawat yang membawa 81 penumpang termasuk kru pesawat itu, berangkat dari Dili Timor Leste, dan mendarat ilegal di Bandara Internasional Djuanda Surabaya pada 12.45 WIB,
Bambang menambahkan, pengeluaran izin terhadap pesawat asing dilakukan oleh BAIS TNI dan kini tengah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk segera dikeluarkan izin bagi pesawat asing tersebut.
Antara
-dipi-
Senin, 07 Maret 2011 | 19:48 WIB
TEMPO Interaktif, MAKASSAR - Pesawat asing berbendera Pakistan akhirnya dipaksa mendarat ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar setelah digiring dua pesawat jet tempur TNI, Sukhoi. " Mereka terpantau dari jarak 200 mil dari wilayah udara Sulawesi. Mereka juga tidak melapor ke Air Traffic Control (ATC) Bandara " kata Marsekal Pertama Abdul Muis, Komandan Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) II Makassar, Senin 7 Maret 2011.
Menurut Abdul Muis, pesawat asing berbendera Pakistan tidak terdaftar dalam jadwal penerbangan di udara Indonesia. Itu sebabnya, saat radar Kosekhanudnas menangkap keberadaan pesawat itu, TNI langsung meminta bantuan untuk segera dicegat. " Selama 24 jam kami rutin memantau aktivitas udara khususnya di wilayah dua" kata Abdul Muis.
Pantauan radar, pesawat itu mengarah ke wilayah udara Kalimantan. Aktivitas pesawat itu, kata Abdul Muis, disikapi petugas radar di Kosekhanudnas. Mereka langsung berkoordinasi dengan Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin.
Marsekal Pertama Agus Supriatna merespons laoran tersebut. Pihaknya memerintahkan dua unit jet tempur sukhoi melakukan pemantauan visual. Dua pesawat inilah yang kemudian meminta pilot pesawat segera mendarat darurat lantaran ditengarai tidak memiliki izin melintas di udara Indonesia.
Tempointeraktif
===========================
Kemlu : Pesawat Pakistan Tidak Izin Melintas
Senin, 7 Maret 2011 17:30 WIB |
Jakarta (ANTARA News) - Pesawat tipe Boeing 737-300 milik Maskapai Pakistan International Airlines (PIA) yang dipaksa mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tidak memiliki izin melintasi wilayah Indonesia, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene.
"Kemlu belum pernah menerima permintaan izin dari pesawat tersebut untuk melintasi wilayah Indonesia," katanya di Jakarta, Senin.
Michael mengatakan sejauh ini pihaknya baru menerima informasi bahwa pesawat asal Pakistan yang terbang dari Dili (Timor Leste) menuju Malaysia tersebut masih berada di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Sebelumnya diberitakan TNI menahan sebuah pesawat asing jenis Boeing 737 yang melintasi wilayah udara nasional secara ilegal.
Juru Bicara TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Bambang Samoedro ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta Senin mengatakan, pesawat yang melintas ilegal di wilayah udara nasional tertangkap layar radar Komando Sektor Pertahahan Udara Nasional II sekitar pukul 12.00 WIB.
"Pesawat lalu dipaksa untuk mendarat dengan pengawalan dua pesawat Sukhoi di Pangkalan Udara Sultan Hassanuddin, Makassar untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Bambang mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui pesawat ilegal itu memiliki rute Dili-Kuala Lumpur. "Tentang jumlah penumpang, masih dalam konfirmasi lebih lanjut termasuk tujuan utama pesawat itu melintasi wilayah Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, TNI juga pernah menahan pesawat Malaysia bernomor penerbangan Bae 146-200 karena telah memasuki wilayah Indonesia tanpa izin resmi.
Pesawat yang membawa 81 penumpang termasuk kru pesawat itu, berangkat dari Dili Timor Leste, dan mendarat ilegal di Bandara Internasional Djuanda Surabaya pada 12.45 WIB,
Bambang menambahkan, pengeluaran izin terhadap pesawat asing dilakukan oleh BAIS TNI dan kini tengah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk segera dikeluarkan izin bagi pesawat asing tersebut.
Antara
-dipi-