Pengamat intelijen Suripto melihat adanya kemungkinan Badan Intelejen Negara (BIN) dimanfaatkan orang-orang tertentu melampiaskan dendam pribadinya untuk menghabisi aktivis HAM Munir sehingga polisi dan jaksa tidak perlu ragu memeriksa agen atau pejabat BIN yang diduga terlibat kasus pembunuhan itu.