
Mobil mewah Lamborghini yang harganya milyaran rupiah mengalami tabrakan yang menyebabkan 1 orang tewas pada minggu 5 Oktober 2014 pukul 5 dini hari. Ketika itu Hotman Paris sedang melewati jalan tol Wiyoto Wiyono, tiba-tiba mobil box di depannya mengalami pecah ban, sementara Hotman dengan Lamborghininya yang berada di belakang mobil box tersebut tidak dapat menghindar dan merem sehingga menabrak mobil box yang terguling tersebut.
Akibat dari kecelakaan tersebut sopir mobil box meninggal dunia di tempat kejadian karena luka di bagian kepala dan patah tulang, sementara kernet mobil box mengalami luka ringan. Sedangkan Hotman Paris selamat, namun mobil lamborghininya ringsek dan sedang diperiksa polisi.
Siapa yang menyangka kejadian ini terjadi. Hotman sendiri mengaku sangat syok dengan kejadian ini. Namun kecelakaan atau musibah datang tiba-tiba tanpa kita ketahui, bukan bermaksud untuk menakut-nakuti. Ini adalah kenyataan yang terjadi dan tentu saja dapat dialami oleh siapa saja. Selama berada di jalan banyak kemungkinan bisa terjadi, mungkin mobil kita kondisinya baik, namun mobil yang didepan atau sebelah kita. Seperti yang dialami Hotman, mobil box di depannya tiba-tiba pecah ban. Beberapa waktu yang lalu mobil Freed menabrak mobil avanza lalu terbakar hangus.
Bagaimana bila kita adalah Hotman Paris, pasti sangat pusing, belum memikirkan perbaikan mobil yang rusak parah, ditambah lagi sedang diperiksa oleh pihak berwajib dan bagaimana bila dituntut keluarga korban. Berapa banyak kerugian yang harus dialami? Karena itu perlu sekali membeli polis asuransi kendaraan bermotor, dengan demikian perbaikan mobil yang rusak akan diganti oleh asuransi, bila ternyata biaya perbaikan mencapai lebih dari 75% dari harga mobil, maka perusahaan asuransi akan memperhitungkannya sebagai kerusakan total dan menggantikan 100% seharga mobil beli kembali. Lalu tuntutan pihak ketikapun bisa diganti oleh perusahaan asuransi.